Massa Habib Rizieq Demo DPRD Bogor, Aparat Tegaskan Tak Campuri Hukum

Komandan Komando Resor Militer 061/Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi (kanan) memantau massa simpatisan Habib Rizieq Shihab yang berdemonstrasi di halaman gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 11 Juni 2021.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Komandan Komando Resor Militer 061/Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi menegaskan bahwa aparat pemerintah maupun TNI tak dapat mencampuri proses hukum, termasuk pada pengadilan Habib Rizieq Shihab.

Fauzi mengatakan itu merespons tuntutan massa simpatisan Habib Rizieq yang berdemonstrasi di halaman gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 11 Juni 2021, dan menuntut agar Satgas COVID-19 mencabut laporan terhadap RS Ummi, rumah sakit yang pernah merawat sang mantan pemimpin FPI.

Fauzi mengklaim bahwa sejumlah pemangku kebijakan di Kota Bogor, termasuk Wali Kota Bima Arya dan pimpinan DPRD, telah menerima perwakilan massa demonstran dan mendengarkan aspirasi mereka. Mereka berdialog dan membahas sejumlah hal yang di antaranya berhubungan dan proses hukum Habib Rizieq.

“Tapi yang jelas kita sampaikan bahwa [dalam] permasalahan itu, silakan ikuti proses hukum yang ada," katanya. "Kita tidak bisa mencampuri proses hukum yang ada.”

Dia juga sekalian mengimbau para simpatisan Habib Rizieq dan masyarakat secara umum agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Bogor, katanya, merupakan barometer kota di Indonesia, sehingga mesti dijaga keamanan dan ketertibannya.

Massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib pada pukul 17.45 setelah pertemuan itu. Aparat berterima kasih kepada mereka yang telah berunjuk rasa dengan tertib.

Sejumlah perwakilan massa yang berdemo di gedung DPRD Kota Bogor diterima oleh Wali Kota Bima Arya dan sejumlah pejabat setempat. Namun, Bima enggan menjelaskan secara rinci dan berkomentar mengenai tuntutan massa.