Penyelesaian Sengkarut GKI Yasmin, IMB Segera Diterbitkan

Wali Kota Bogor Bima Arya
Sumber :
  • Twitter @BimaAryaS

VIVA – Pemerintah Kota Bogor melakukan penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah bagi jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

Penyelesaian persoalan itu ditunjukkan dengan penyerahan lahan hibah untuk pendirian tempat ibadah dari Pemkot Bogor kepada pihak GKI Pengadilan. Penyerahan diberikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya kepada pengurus GKI Pengadilan pada hari Minggu.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyebutkan, banyak yang pihaknya lalui untuk menemukan jalan keluar atas persoalan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin. Disebutkan pula, paling tidak ada 30 pertemuan resmi dalam skala besar dan lebih dari 100 pertemuan informal yang digelar.

Upaya itu, kata Bima Arya, melibatkan banyak pihak terkait, mulai dari forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), DPRD Kota Bogor, aparatur Pemkot Bogor, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tim 7, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pihak terkait lainnya.

"Setelah 15 tahun, akhirnya bisa membuktikan dengan bangga bahwa tidak ada persoalan yang tidak selesai ketika ruang dialog dibuka dengan semua pihak. Dalam penyelesaian ini, persaudaraan dikedepankan," ujar Bima Arya seperti dilansir VIVA dari Antara, Selasa 15 Juni 2021.

Pemerintah Kota Bogor kini menunggu berkas dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) dari pihak GKI Pengadilan yang sebelumnya telah menerima dokumen hibah lahan dari Pemkot Bogor.

"Ketika berkas dan dokumen persyaratannya sudah lengkap dan disampaikan ke Pemkot Bogor, akan segera diterbitkan IMB (izin mendirikan bangunan)," kata Bima Arya.

Menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 m2 di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat yang merupakan solusi dari persoalan mengenai rencana pembangunan GKI di Kelurahan Curug Mekar Kecamatan Bogor Barat, sejak 15 tahun lalu.

Bima Arya yang menjadi Wali Kota Bogor sejak 2013 itu menyatakan awal memimpin Kota Bogor, dirinya berkomitmen untuk menyelesaikan konflik antara warga dengan jemaat GKI terkait rencana pembangunan GKI di Yasmin Kelurahan Curug Mekar.

Bima menyatakan, dengan terealisasinya hibah lahan ini, maka diharapkan dapat menuntaskan konflik, sehingga tidak ada lagi cap ‘intoleransi’ yang ditujukan kepada warga Kota Bogor.

"Lima belas tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi untuk menyelesaikan konflik. Hari ini adalah bukti komitmen Pemkot Bogor untuk menuntaskan konflik tersebut," katanya.

Bima menjelaskan, dalam upaya menyelesaikan konflik rencana pembangunan GKI Yasmin, sudah banyak proses yang dilalui. Berdasarkan catatannya, ada sekitar 30 kali pertemuan resmi dan lebih dari 100 kali pertemuan informal untuk mencari ujung penyelesaian.

Menurut Bima, pada perkembangan selanjutnya, Pemkot akan terus mengawal, tidak hanya pada penerbitan IMB, tapi sampai terlaksana ibadah di gereja yang baru.

Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Krisdianto mengatakan, pihaknya menyambut baik inisiasi dan solusi dari Pemerintah Kota Bogor dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan gereja baru.

Menurut Krisdianto, hibah lahan ini adalah solusi dan bentuk kehadiran negara dalam menyelesaikan masalah. "Kami memberikan apresiasi untuk hibah lahan dan penerbitan IMB, agar warga GKI bisa ibadah dengan damai. Terima kasih atas penyelesaian yang damai ini," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Krisdianto juga menyatakan, terima kasih pada ulama yang memberikan dukungan sehingga konflik rencana pembangunan GKI di Yasmin bisa selesai dengan damai dan kekeluargaan.

Diapresiasi Mendagri

Photo :
  • Antara

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Bogor atas penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi tersebut karena persoalan pembangunan rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin berlangsung hampir 15 tahun.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Wali Kota Bogor beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor dalam menyelesaikan persoalan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin," katanya.

Hal itu, lanjut Mendagri, merupakan momen yang berharga, tidak hanya bagi bagi warga Bogor, tetapi juga bagi bangsa Indonesia.

"Yang dapat menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa ini bisa menyelesaikan permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik," katanya.

Mendagri menilai langkah dan upaya penyelesaian tersebut merupakan pembuktian atas komitmen yang tinggi dalam penyelesaian masalah.

"Dengan pemetaan masalah yang tajam dan strategi penanganan yang sistematis dan terukur, melalui pendekatan persuasif, membangun komunikasi secara baik, door to door kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya," kata Tito.

Upaya mediasi yang terus-menerus kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta dengan dukungan dan kerja bersama yang melibatkan forkopimda, MUI, FKUB, dan pihak terkait lainnya, akhirnya mampu menemukan solusi atas persoalan yang sudah 15 tahun menanti penyelesaian.

Mendagri berharap cara tersebut menjadi pembelajaran dan contoh bagi daerah lain, terutama dalam menyelesaikan masalah yang serupa.

"Ini bisa menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya dalam menghadapi persoalan serupa, khususnya terkait dengan permasalahan sensitif yang berkenaan dengan kehidupan berbangsa. Lakukanlah model atau cara-cara yang mengedepankan pendekatan persuasif sehingga mampu menemukan solusi yang tepat," ujar Mendagri. (Ant).