Bima Arya Ungkap Lika-liku GKI Yasmin Hingga Sepakat Direlokasi

Wali Kota Bogor Bima Arya bertemu Yenny Wahid
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan opsi merelokasi pembangunan Gereja Kristen Indonesia atau GKI di lokasi yang baru merupakan pilihan yang terbaik dan telah disepakati bersama-sama.

Seperti diketahui, Pemkot Bogor telah menghibahkan lahan seluas 1.668 m2 di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, sebagai solusi atas kisruh rencana pembangunan GKI Yasmin di Kelurahan Curug Mekar Kecamatan Bogor Barat, yang berlangsung sejak 15 tahun lalu.

Bima menuturkan Pemkot Bogor sebelumnya telah melakukan pembahasan dengan Tim 7, tim resmi yang ditunjuk Sinode GKI, terkait solusi dari kelanjutan pembangunan GKI Yasmin. 

Selama dua tahun terakhir ini, pihak pemkot dan Tim 7 dari GKI membahas solusi dari masalah yang ada. Setidaknya ada dua opsi yang ditawarkan pemkot, pertama tetap di tempat yang lama dan opsi kedua adalah bergeser. 

"Tetapi kemudian setelah dilakukan pemetaan selama dua tahun secara bersama-sama. Kami mengambil kesepakatan, sekali lagi kesepakatan bahwa di tempat yang lama ini belum memungkinkan. Ada faktor teknis di situ karena lokasinya tidak luas, semakin padat, akses trafik dan lain sebagainya serta ada faktor sosial disitu," kata Bima Arya saat bertemu Yenny Wahid di Griya Gus Dur, Jakarta, Rabu 16 Juni 2021.
 
Menurut Bima, kapasitas GKI yang berada di Jalan Pengadilan, Taman Yasmin, itu sudah tidak memadai sehingga perlu dibangun gereja baru untuk menampung jemaat yang ada di wilayah Bogor Barat. 

"Yasmin itu ada di Bogor Barat, maka dasar itu kami mendapatkan solusi yakni solusi untuk hibah lahan di lokasi yang tidak jauh dari lokasi yang lama. Kami jelaskan juga dukungan warga sudah didapat sebelum lahan gereja itu diberikan kepada pihak GKI,"

Di lokasi yang baru ini, lanjut Bima, bisa dipastikan sejumlah persyaratan sudah hampir lengkap. Pemkot Bogor tinggal menunggu desain gereka dari pihak GKI, sebagai salah satu dasar penerbitan IMB.

"Insya Allah saya akan menerbitkan IMB-nya sesegera mungkin atas dasar pemenuhan hak warga. Kita ingin sesegera mungkin gereja bisa dibangun sehingga saudara-saudara kita bisa beribadah di gereja yang baru ini," kata Bima.

Sementara itu, pendiri The Wahid Institute, Yenny Wahid mengapresiasi upaya Pemkot Bogor yang memberikan pemenuhan hak-hak mendasar bagi warganya untuk bisa beribadah, dalam hal ini bagi jemaat GKI Yasmin.

"Kita apresiasi bahwa tentunya Pemkot Bogor menempuh berbagai negosiasi alot sekali melibatkan berbagai macam pihak, semua aktor didekati satu-satu, cari titik temu, yang ini maunya apa, yang itu maunya apa. Dan akhirnya kemudian para aktor tersebut bersepakat bahwa yang paling penting bisa beribadah," ujar Yenny.

Yenny menilai lebih mudah bagi seorang kepala daerah untuk membiarkan masalah ini berlarut-larut tanpa dicarikan solusi penyelesaian dalam polemik GKI Yasmin.  

"Ya sudah biarkan saja sampai selesai masa jabatan tidak usah ambil tindakan apapun. Itu jauh lebih mudah bagi kepala daerah. Tapi saya melihat, yang saya apresiasi disini adanya kegigihan dari Pak Bima Arya dalam mencoba merangkul semua pihak yang terlibat," papar Yenny.  

Menurutnya, polemik GKI Yasmin banyak dimensinya. Ada dimensi hukum, ada dimensi konstitusi, kebebasan beribadah, dan ada dimensi sosial yang ikut menjadi bagian dari dinamika pada saat itu. Namun, ketika terjadi kendala-kendala dalam prosesnya, jangan sampai kendala tersebut menghalangi hak orang untuk mendapatkan pemenuhan haknya. 

"Yang paling penting adalah apa sih kemauan para jemaat di daerah tersebut. Karena mereka yang memiliki kepentingan langsung. Hingga pada akhirnya para stakeholder bersepakat. Yang paling utama bagi kami adalah punya rumah ibadah. Ini yang kami apresiasi," tegasnya