Kapala BKN dan Wakilnya Diperiksa Komnas HAM soal TWK KPK

Pemanggilan Ketua BKN Oleh Komnas HAM
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap unsur Badan Kepegawaian Negara (BKN) Selasa, 22 Juni 2021. Hal itu dilakukan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun pemeriksaan akan dilakukan terhadap Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Waka BKN Supranawa Yusuf.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti penanganan pengaduan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Secara rinci, pemeriksaan tersebut akan mendalami keterangan terkait peristiwa proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemanggilan unsur BKN semoga dapat melengkapi keterangan terhadap polemik yang menyita perhatian publik. Menurut Beka, hal tersebut bisa membuat terang peristiwa atau polemik yang masih berlanjut.

"Komnas HAM telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala dan Wakil BKN akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI, pada Selasa hari ini," kata Beka dalam keterangan tertulisnya.

Diketahui, BKN terlibat dalam pelaksanaan TWK yang diselenggarakan oleh KPK. BKN juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait pelaksanaan asesmen tersebut, seperti BIN, BAIS TNI, hingga BNPT.

Terdapat sejumlah aspek asesmen TWK yang dilakukan pegawai KPK oleh BKN, di antaranya aspek integritas, aspek netralitas dan anti-radikalisme.