Demo Tolak Munas Kadin di Kendari, Mahasiswa Segel Kantor DPRD
- tvOne/Erdika Mukdir
VIVA – Puluhan mahasiswa di Kota Kendari melakukan aksi unjuk rasa menolak kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia yang direncanakan berlangsung di Kota Kendari pada 30 Juni 2021. Mereka menilai kegiatan tersebut fatal dilakukan di tengah lonjakan kasus COVID-19 yang kian signifikan.
Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menilai, kegiatan Munas Kadin yang memicu kerumunan justru akan membuat klaster baru penyebaran COVID-19.
Pantauan tvOne di lokasi, Mahasiswa itu awalnya menggelar aksi di simpang empat MTQ, jalan Abdullah Silondae, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam aksinya, sang orator menegaskan menolak kegiatan Munas Kadin yang berlangsung di Kota Kendari karena hanya akan memperparah lonjakan kasus COVID-19.
Mahasiswa itu memblokade jalan dengan membakar ban bekas. Tak hanya itu, mahasiswa juga menyegel kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bentuk kekecewaan mereka. Mereka kesal, karena ada beberapa anggota dewan yang malah ikut jadi panitia Munas.
"Kami sengaja melakukan penyegelan DPRD karena ini adalah bentuk kekecewaan kami," ujar salah satu orator di lokasi.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Kendari, Zulkarnain menegaskan kekecewaannya terhadap anggota DPRD. Dia mengaku tahu ada beberapa anggota DPRD, bahkan Ketua Komisi yang justru jadi panitia lokal Munas Kadin.
"Pelaksanaan Munas Kadin, kami prediksi akan terjadi lonjakan yang begitu besar terhadap penyebaran COVID-19 dan bahkan akan terjadi klaster baru melalui munas kadin," kata dia.
Terkait penyegelan kantor DPRD, Zulkarnain menegaskan bahwa itu adalah simbol kekecewaan kepada anggota DPRD yang malah menjadi panitia lokal Munas Kadin. Padahal kebijakan itu tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait PPKM Mikro.
"Kantor DPRD disegel adalah simbol daripada kekecewaan kami kepada DPR. Karena jujur saja yang menjadi panitia lokal utama pelaksanaan Munas kadin ini adalah beberapa anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya mungkin ada Komisi III, ada ketua Komisi, ada beberapa anggota komisi III itu sendiri," ujarnya.
Menurutnya itu justru melanggar undang-undang darurat protokol kesehatan. "Kami kecewa kepada anggota DPR yang justru dengan sengaja melanggar undang-undang darurat protokol kesehatan itu. Justru (sebelumnya) mereka yang membuat kebijakan itu sendiri.," kata dia.
Untuk diketahui, jumlah akumulasi kasus positif di Kota Kendari saat ini mencapai 4.887 orang dan 4.630 orang telah sembuh. Sementara ada 197 orang dalam perawatan dan kasus kematian mencapai 60 orang.
Laporan: Erdika Mukdir/tvOne Kendari