DPR Ungkap Kriteria Calon Auditor BPK

Ilustrasi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Sumber :

VIVA – Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan Komisi XI akan mencermati 16 nama calon Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang lolos tes administrasi. Ke-16 nama tersebut akan dipilih satu orang untuk menggantikan anggota BPK Bahrullah Akbar yang akan pensiun pada 27 Oktober 2021.

“Pergantian anggota BPK tidak serempak. Ada sistem stagering. Yang tahun ini habis masa keanggotaannya hanya satu anggota, yaitu Prof. Bachrullah Akbar,” kata Hendrawan saat dihubungi wartawan pada Kamis, 24 Juni 2021.

Menurut dia, kriteria calon Auditor BPK harus memiliki rekam jejang yang bagus dan integritas yang tinggi. Tentu, hal tersebut akan dilihat saat para calon Auditor BPK memaparkan makalahnya.

“Para pendaftar tentu memiliki kompentensi dan rekam jejak yang menurut persepsi mereka memadai untuk jabatan sebagai anggota BPK. Nanti kami cermati dari makalah yang disusun dan dipresentasikan dalam fit proper test,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Di samping itu, Hendrawan mengatakan proses uji kelayakan calon anggota BPK RI akan mengikuti mekanisme yang sudah diatur Undang-Undang. Tentu, DPR akan meminta pertimbangan dari DPD RI dan masukan publik.

“Jadi 16 nama tersebut akan diumumkan melalui media massa. Diharapkan pada Masa Sidang berikut ada fit proper test, dan diharapkan dapat dipilih dan diparipurnakan paling lambat 29 September 2021,” jelas dia.

Adapun 16 nama calon Anggota BPK RI yakni Dadang Suwarna (TA Ketua BPK), Dori Santoso (Auditor BPK), Endang Hermawan (Hakim Adhoc Tipikor), Kristiawanto (Dosen/Akademisi), Sohibul Iman (TA BPK), Nyoman Adhi Suryadinata (Kepala Bea-cukai Manado), Hari Pramudiono (Staf Ahli Kementrian PDT).

Kemudian Muhammad Komarudin (PNS), Nelson Humiras Halaman (Auditor BPK Riau), Widarto (Auditor Kementerian PUPR), Syarkawi Rauf (Ketua KPPU), Teuku Surya Darma (TA DPR), Harry Z Soeratin (ASN Kemenkeu), Blucer Welington Rajaguguk (ASN Kemenkeu), Laode Nursiadi (Auditor BPK) dan Mulyadi (Mantan anggota DPR).

Baca juga: Sebut Negara Dapat BMW dari Pinangki, Jampidsus Dinilai Memalukan