Pelempar Batu ke Gereja Samarinda Ditangkap

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan membenarkan dua pelaku inisial MH dan RM yang diduga melempar batu ke Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi.

“Pukul 18.30 Wita, Tim Satgaswil Kaltim berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku atas nama MH di daerah Jalan Pesut Samarinda,” kata Ramadhan saat dihubungi wartawan pada Jumat, 9 Juli 2021.

Menurut dia, pelaku MH ditangkap di rumah seorang residivis kasus peredaran narkoba inisial A. Setelah ditangkap, kata dia, pelaku MH dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Saat diperiksa, pelaku MH mengaku melempar batu ke gereja bersama rekannya RM.

“RM hanya solidaritas atau ikut-ikutan melakukan perbuatan tersebut. Sekitar pukul 20.10 Wita, pelaku atas nama RM menyerahkan diri datang ke Mako Polsekta Samarinda Kota,” ujarnya.

Diketahui, pelaku melakukan aksinya di Gereja Sidang Jemaat Kristus, Jalan Pulau Irian, Samarinda, pada Kamis dini hari, 8 Juli 2021. Akibat peristiwa ini, dilaporkan sejumlah fasilitas gereja mengalami kerusakan.

Berdasarkan rekaman CCTV, diduga pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku terlihat membawa batu sebesar genggaman orang dewasa dan langsung melempari bagian depan gereja.

Baca juga: