Kasus Terorisme Munarman, Densus 88 Bakal Periksa Habib Rizieq

Munarman ditangkap Densus 88
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Tim Densus 88 Antiteror Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menyeret Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI).

Menurut dia, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Habib Rizieq merupakan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan berkas perkara tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman dinyatakan belum lengkap (P19). Maka, Densus 88 Polri harus melengkapi petunjuk tersebut.

“Tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut, khususnya alat bukti materiil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan saudara HRS,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 12 Juli 2021.

Selain itu, kata Ramadhan, Densus 88 Polri juga bakal meminta keterangan saksi mantan petinggi FPI, yaitu Shabri Lubis dan Harus Ubaidillah. Kemudian, Densus 88 juga akan memeriksa beberapa saksi lain yang sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) teroris Cikeas, Jawa Barat.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU, maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut,” jelas dia.

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB.

Diduga, Munarman terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut (kasusnya). Sementara, polisi masih melakukan pendalaman terhadap Munarman.

Kemudian, Densus 88 bersama tim Polda Sulawesi Selatan juga menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sejumlah barang-barang diamankan petugas seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.