Polisi Memburu Penyebar Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat di Jawa Tengah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Polisi memburu orang yang menyebarkan informasi tentang seruan untuk ikut dalam aksi menolak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang semula beredar di Pekalongan tetapi kemudian menyebar ke daerah lain seperti Banyumas dan Kota Tegal.

Polda Jawa Tengah berjanji menangkap dan memproses hukum pelakunya, baik pembuat maupun penyebarnya.

"Kami pastikan akan mengungkap pelaku penyebar informasi hoax tersebut. Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoax ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 18 Juli 2021.

Ia pun memastikan ajakan aksi tolak PPKM Darurat di Banyumas, Tegal, dan Pekalongan itu hoax dan telah meresahkan masyarakat.

Polda Jawa Tengah mengingatkan masyarakat agar bijak saat menyebarkan informasi terutama pada masa pandemi COVID-19 ini. Setiap informasi yang masyarakat terima hendaknya telah dipastikan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sebelum disebarkan kepada orang lain.

Dalam beberapa hari terakhir beredar meme ajakan untuk menolak kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19, yaitu PPKM Darurat. Setelah terjadi di Pekalongan, seruan itu juga beredar di Banyumas dan Tegal.

Pemerintah maupun aparat keamanan, kata Iqbal, memahami bahwa PPKM Darurat telah membuat masyarakat tidak nyaman dan serba kesulitan. “Namun, karena tren COVID-19 meningkat, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka upaya untuk meringankan beban masyarakat terdampak tetap menjadi prioritas pemerintah.

Teguh Joko Sutrisno/Semarang