Ditegur Pak Tito, Insentif Buat Nakes di Sulsel Langsung Cair

Sejumlah tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri lengkap saat jam pertukaran shift di rumah sakit rujukan COVID-19. (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fauzan

VIVA – Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan, Sulkaf S Latif mengungkapkan, hasil review insentif tenaga kesehatan sudah bisa dirampungkan hari ini. Meski masih tersisa rumah sakit umum daerah (RSUD) Labuang Baji, yang data pendukungnya belum lengkap.

Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengirimkan surat teguran tertulis kepada 19 provinsi yang realisasi dana penanganan Covid-19 masih minim. Termasuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Insya Allah hari ini bisa rampung hasil reviewnya,” kata Sulkaf, Senin malam 19 Juli 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari, menjelaskan, pembayaran nakes yang sudah diajukan pihak rumah sakit mencapai Rp8 miliar lebih. Rumah sakit yang telah mengajukan pencairan insentif nakesnya antara lain, RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, RSUD Haji, dan RSUD Labuang Baji.

Kata Ichsan, keterlambatan disebabkan karena menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan dan verifikator Dinas Kesehatan. 

“Telah kami ajukan ke Inspektorat Daerah untuk direview dan ke BKAD untuk proses selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengungkapkan, pihaknya sudah membayarkan biaya untuk program penanganan Covid-19 senilai Rp79 miliar lebih. Sementara untuk insentif nakes, segera dibayarkan jika telah diverifikasi. 

“Masih dalam proses. Harus diverifikasi dulu oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah, red),” kata dia.

Rasyid menjelaskan, pembayaran insentif nakes mesti menunggu hasil verifikasi APIP. Verifikasi APIP sangat penting untuk mencegah adanya kesalahan dalam pembayaran. 

“Setelah semua clear, akan langsung dibayarkan. Jadi, bukan tidak mau dibayar. Tapi ada prosesnya,” kata dia.

Terpisah, Direktur RSKD Dadi, dr Arman Bausat mengaku senang mendengar kabar insentif para nakes yang telah berjibaku menangani pasien Covid-19 akan cair. Dia menyebut selama April, ada 106 nakes yang bertugas. 

Sementara untuk Mei, jumlah nakes bertambah menjadi 166 orang seiring bertambahnya jumlah pasien Covid-19. Kemudian pada Juni, jumlah nakes kembali ditambah 100 orang menjadi 266 nakes.

“Pemberian insentif kepada nakes bervariasi. Nilainya melihat tingkat kehadirannya dan lamanya bekerja,” tuturnya.

Arman menerangkan, jika dirata-ratakan, dokter spesialis bisa mendapat insentif Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta per bulan, perawat Rp10 juta per bulan, dan nakes lain Rp5 juta per bulan dalam hal ini petugas laboratorium dan radiologi. Tidak termasuk petugas farmasi.

Tenaga farmasi tidak diberikan insentif dengan pertimbangan tidak berkontak langsung dengan pasien.  “Kasihan saya punya staf nakes kalau tidak segera dibayar,” ujar dia.