Polisi Makin Galak dengan Penyebar Hoax COVID-19

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bakal menindak tegas pelaku penyebar berita bohong, informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam menangani Pandemi COVID-19.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan hal tersebut. Penegasan itu disampaikan oleh Agus kepada jajarannya dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juli 2021. Dia meminta upaya ini harus dilakukan supaya masyarakat tidak bingung.

"Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan COVID, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," tuturnya.

Di samping itu, Agus juga menyatakan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota. 

Menurutnya, dalam penanganan Pandemi COVID-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Oleh sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim untuk bijaksana menangani perkara tersebut.

Baca juga:  Ada Penyekatan di Jateng, Arus Kendaraan di Tol Turun 50 Persen

"Yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," ujar Agus. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Agus juga telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. 

"Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus. 

Disisi lain, Kapolri, menurut Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Terlebih ketika pelaksanaan PPKM Darurat ini.

"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperti contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tutur Agus.