PAN Minta Pemerintah Dengarkan Masyarakat soal Keputusan PPKM

Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay
Sumber :

VIVA – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay memberikan pandangannya soal apa keputusan terbaik yang seharusnya diambil oleh pemerintah mengenai status PPKM Darurat/Level 4.

“Saya kira, pemerintah harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak; ahli epidemolog, kalangan pengusaha, pekerja, masyarakat terdampak, dan juga kelompok-kelompok masyarakat lainnya,” ujarnya kepada awak media, Minggu, 25 Juli 2021. 

Menurut mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu, masukan dan saran perlu untuk melengkapi hasil evaluasi PPKM Darurat. Kombinasi antara masukan dari berbagai pihak dan hasil evaluasi itulah semestinya yang dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah untuk memutuskan kebijakan berikutnya.

"Tanpa diminta, sudah banyak kalangan yang bersuara. Mereka memberi masukan dari banyak aspek. Termasuk aspek efektivitas PPKM darurat, kemampuan faskes, kecukupan tenaga medis, alat dan obat-obatan, bahkan sampai pada dampak yang ditimbulkan bagi roda perekomian masyarakat. Tidak hanya ekonomi menengah ke atas, tetapi juga UMKM dan kelas menengah ke bawah. Ada juga yang memberi masukan terkait penguatan jaminan sosial dll,” ujarnya.

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan itu, tentu tidak mudah bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan lanjutan. Pasalnya, masukan-masukan yang disampaikan juga cukup beragam. Misalnya, ada yang menilai bahwa PPKM darurat berhasil, namun ada juga yang menilai tidak berhasil. Ada yang menilai perlu diperpanjang, ada yang menilai tidak perlu, dan ada yang menilai agar dicari kebijakan alternatif lain.

"Dari semua itu, ujungnya nanti dikembalikan kepada pemerintah. Sebab, pemerintahlah yang memiliki data status penanganan COVID-19 di Indonesia. Pemerintah juga yang mengetahui dampak dari kebijakan tersebut terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Satu hal yang perlu dicatat, kata Saleh, jika pemerintah ternyata nanti akan memperpanjang, maka harus dipastikan bahwa jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus benar-benar diberikan ke masyarakat dan tepat sasaran.

Tanpa jaring pengaman sosial dan bantuan sosial, dia memperingatkan, kebijakan itu tidak akan efektif. Dipastikan akan tetap ada orang yang mencoba melanggar aturan pembatasan karena faktor kebutuhan sehari-hari. Banyak orang yang terdampak dan belum mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya.

"Subsidi dan bantuan sosial itu kan tidak di seluruh Indonesia. Hanya di daerah yang diberlakukan PPKM darurat atau PPKM level 4. Perhitungan terhadap hal ini juga harus dilakukan secara cermat. Harus dipastikan tidak ada masyarakat yang dilupakan,” ujarnya.

Selain itu, Saleh juga menyarakankan agar dalam pengumuman perpanjangan atau pelonggaran kebijakan PPKM, pemerintah memberikan alasan secara terbuka, tidak perlu ada yang ditutupi. 

“Pemerintah harus menunjukkan bahwa semua potensi yang dimiliki sudah dikerahkan secara maksimal. Harus dijelaskan juga bahwa masukan dari masyarakat selalu didengar. Karena itu, perbaikan selalu dilakukan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh semua pihak,” ujarnya.