Menteri Tito: Tolong Tingkatkan Insentif Buat Tenaga Kesehatan
- Antara
VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengklaim angka kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mengalami penurunan yang sangat drastis.
Menurut dia, turunnya angka penularan ini dampak adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Angka kasus COVID-19 di Kabupaten Cirebon sempat mencapai 500 kasus per hari. Data terakhir yang kami miliki, saat ini hanya 51 kasus saja,” kata Tito melalui keterangannya pada Jumat, 30 Juli 2021.
Sementara, kata Tito, angka keterisian tempat tidur pasien COVID-19 atau bed occupancy ratio (BOR) di Kabupaten Indramayu juga mengalami penurunan secara signifikan.
Sebelumnya, tingkat BOR di Indramayu mencapai 90 persen dan sekarang tinggal 58 persen. “Pelaksanaan PPKM di dua kabupaten ini cukup menggembirakan,” ujar mantan Kapolri ini.
Menurut dia, ada tiga wilayah di Jawa Barat yang menjadi penyumbang kasus terbesar yakni wilayah Kota Depok, Kota/Kabupaten Bekasi, dan Bandung Raya (Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat).
“Kabupaten Cirebon masuk dalam aglomerasi Cirebon Raya. Dari data di tingkat nasional, wilayah Cirebon Raya ini relatif menurun dibandingkan daerah lainnya,” jelas dia.
Oleh karena itu, Tito mengatakan treatment yang baik dari sistem kesehatan di Kabupaten Cirebon ini dapat terus diperbaiki untuk kedepannya. Kedepan, angka kematian juga harus ditekan dan kasus COVID-19 terus mengalami penurunan.
“Dari segi statistik terjadi penurunan signifikan. Ini menunjukkan treatment yang baik dari sistem kesehatan di Kabupaten Cirebon. Penurunan mobilitas dan kerumunan, pengggunaan masker yang harus ditingkatkan, pasti akan menurunkan kasus,” katanya.
Di samping itu, Tito meminta agar realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan di Cirebon segera ditingkatkan. Karena menurut dia, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan penanganan COVID-19 sehingga perlu direalisasikan segera anggarannya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Cirebon memiliki alokasi anggaran insentif tenaga kesehatan sekitar Rp51,89 miliar tapi yang terealisasi baru 16,73 persen saja.
"Menjadi catatan penting, insentif tenaga kesehatan, tolong ditingkatkan karena baru 16 persen lebih," tandasnya.