Kondisi Terakhir Frits Sem, Korban Penembakan Polisi di Nimboran

Kombes Polisi dr. Nariyana,
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yandi Deslatama (Banten)

VIVA – Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Papua, Kombes Nariyana membantah korban penembakan polisi bernama Frits Sem (22) di wilayah Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua meninggal dunia. Menurut dia, kondisi korban sampai saat ini telah stabil.

"Komitmen kami, korban harus selamat. Alhamdulillah kondisinya saat ini stabil dan Ketua Komnas HAM (Papua) juga melihat keadaan korban dengan sendiri," kata kata Nariyana pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Ia mengatakan, korban mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara sejak mengalami penembakan pada Senin, 2 Agustus 2021. Pihak rumah sakit memberikan pelayanan terbaik bagi korban selama mendapat perawatan. 

“Korban masuk ke RS Bhayangkara pada 2 Agustus sekitar pukul 20.30 WIT. Untuk kondisinya saat ini sadar. Sedangkan, untuk operasi pengangkatan rekoset butuh waktu empat jam,” ujarnya.

Di samping itu, polisi mengatakan pihaknya juga memberikan akses kepada Komnas HAM untuk mengecek langsung kondisi korban. Sebab Komnas HAM diketahui sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa penembakan tersebut.

Komnas HAM telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), rekonstruksi dan reposisi korban dari beberapa bukti yang ada di TKP. Hanya memang hingga saat ini belum ada kesimpulan dari investigasinya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan kronologi pembakaran Polsek Nimboran, Kabupaten Jayapura oleh sekelompok massa pada Senin, 2 Agustus 2021. 

Penyebabnya kata dia karena insiden penembakan seorang warga oleh polisi yang hendak membubarkan aksi pemalakan. 

"Pukul 10.00 WIT, kejadian bermula saat anggota piket Polsek Nimboran mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya orang mabuk yang melakukan pemalakan terhadap kendaraan yang melintas," kata Kamal pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Menurut dia, anggota polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku pemalakan. Namun ternyata, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan linggis kepada aparat.

“Aparat Kepolisian memberikan tembakan peringatan ke atas, tapi pelaku pemalakan tetap melakukan perlawanan hingga akhirnya diambil tindakan tegas terukur oleh petugas,” ujarnya.