Diperiksa KPK di Kasus Banprov Indramayu, Dedi Mulyadi: Rileks Saja

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu 4 Agustus 2021. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh dua anggota DPRD Jawa Barat.

Dalam keterangannya, Dedi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia memberi keterangan sesuai dengan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"Tadi masuk jam 10-an, keluar pulang jam 11-an. Ya sekitar satu jam (pemeriksaan) termasuk isi biodata," ujar Dedi dalam keterangan persnya, Rabu 4 Agustus 2021.

Mantan Bupati Purwakarta ini mengaku, ada sekitar tiga pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut seputar kedekatannya dengan dua orang tersangka yakni Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani.

"Tiga pertanyaan soal kedekatan saya dengan Pak Ade dan Bu Siti. Kan saat itu saya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jabar, Pak Ade sebagai sekretaris. Kalau Bu Siti Aisyah kenal hanya sebentar karena dia sudah jadi pengurus DPP," jelas Dedi.

"Sudah itu saja yang ditanya (penyidik). Sebentar kok hanya 30 menit kurang lebih. Setelah itu saya pulang, istirahat dan rileks saja," tambah Dedi Mulyadi.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi, Rabu, 4 Agustus 2021.

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019. Dalam kasus tersebut, menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang juga mantan Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surahman.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 4 Agustus 2021.

Ade Barkah selain sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, adalah Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Ia terpilih aklamasi pada Maret 2020 dalam Musyawarah Daerah (Musyda) X yang digelar di Cianjur. Saat itu dia menjadi ketua menggantikan Dedi Mulyadi yang selesai periode kepemimpinannya di partai berlambang pohon beringin tersebut.