Anak Kepala Desa di Malang Gelar Dangdutan saat PPKM Level 4

Ilustrasi police line
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Beredar video yang memperlihatkan anak seorang kepala desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menggelar orkes dangdut saat daerah itu menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk pengendalian COVID-19.

Belakangan diketahui, si pemuda, berinisial Y, anak kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang. Orkes itu digelar karena Y sedang meresmikan kafe baru miliknya, pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Video itu menjadi sorotan, tidak hanya karena dalam masa PPKM, tetapi juga akibat menghadirkan puluhan orang, bahkan abai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Polisi menyelidiki kasus itu. 

"Y ini sedang me-launching kafe dan kemudian menggelar acara orkes dangdut. Di situ juga mengundang beberapa perwakilan komunitas masyarakat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang AKP Donny Baralangi, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Camat Bululawang Mardianto membenarkan kegiatan orkes di wilayahnya itu terjadi pada Selasa. Saat itu si anak kepala desa melakukan peletakan batu pertama dan diiringi musik orkes.

Akibat video viral ini, dia dan Suwito, selaku Kepala Desa, mendapat panggilan dari Inspektorat Kabupaten Malang. Camat dan kepala desa dimintai klarifikasi oleh Pemkab Malang tentang kronologi penyelenggaraan orkes oleh anak kepala desa.  

"Saya jelaskan saat diklarifikasi, saya tidak tahu menahu atas peristiwa itu. Juga tidak ada laporan ke saya. Saya tahu baru besoknya setelah pesta itu," ujar Mardianto.