Mahasiswa Minta KOI dan DPR Boikot Olimpiade Musim Dingin Beijing

Aksi kemanusian untuk muslim Uighur. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Rimbo Bugis, meminta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengajukan nota keberatan pelaksanaan Olimpiade Musim Dingin Beijing, sebelum China menghentikan seluruh aktivitas dan kegiatan yang melanggar HAM terhadap muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya.

Rimbo mengatakan KOI memiliki peran signifikan untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan yang dialami etnis minoritas di Xinjiang China melalui jalur olahraga.

“KOI seyogianya dapat menekan International Olympic Committee (IOC) untuk mempertimbangkan kembali China sebagai tuan rumah Olimpiade Musim Dingin sebelum Negeri Panda tersebut menghentikan aksi dan kegiatan genosida di Xinjiang,” kata Rimbo kepada wartawan, Senin, 16 Agustus 2021.

Rimbo juga mendesak DPR untuk mengikuti jejak parlemen Amerika Serikat yang menyerukan negara-negara dunia untuk memboikot Olimpiade Musim Dingin Beijing sebelum pemerintah China yang dikuasai oleh Partai Komunis Tiongkok, menghentikan kejahatan kemanusiaan besar-besaran terhadap minoritas Uighur di wilayah Xinjiang.

Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi, mengatakan boikot diplomatik atas Olimpiade Beijing dengan alasan pelanggaran hak asasi manusia oleh pemerintah China, karena genosida sedang berlangsung terhadap muslim Uighur.

“Parlemen kita harus lebih aktif berperan seperti Parlemen AS yang menganggap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan China, bukan persoalan etnis atau agama minoritas semata, melainkan persoalan global kemanusiaan. Dunia tidak boleh melanjutkan Olimpiade Musim Dingin Beijing, apalagi diam seolah-olah tidak ada yang salah dengan China,” kata Rimbo lagi.

Bukan karena mayoritas penduduknya beragama Islam, Rimbo menilai sangat wajar jika Indonesia mengambil peran aktif dan reaktif terhadap permasalahan kemanusiaan di Xinjiang China, mengingat Indonesia pernah mengalami kondisi serupa dengan etnis Uighur pada masa penjajahan dahulu.

Rimbo mengatakan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia dapat dijadikan momentum bagi pemerintah, DPR dan KOI untuk menunjukkan eksistensi sebagai negara yang ikut menjaga perdamaian dan nilai-nillai kemanusiaan di dunia sebagaimana amanat konstitusi, melalui jalur diplomatik seperti memboikot Olimpiade Musim Dingin Beijing sebelum China menghentikan seluruh kejahatan kemanusiaan di Xinjiang.

“Coba baca Mukadimah UUD 45, itu landasan kita untuk ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan kemanusiaan di Xinjiang. Atlet-atlet kita level dunia, terbukti menyemarakkan perhelatan olah raga dunia. Jangan kirim atlit kita sebelum persoalan Uighur dan minoritas di China selesai,” ujar Rimbo.

Dikutip dari laman Radio Free Asia, seorang anggota Kongres Partai Republik selama 21 periode dari New Jersey, Chris Smith, dan bersama Komisi Hak Asasi Manusia Kongres, Tom Lantos, berbicara tentang kebijakan China yang semakin represif terhadap Tibet, Xinjiang, dan Hong Kong.

Keduanya mendukung tekad yang dibuat oleh Departemen Luar Negeri AS yang menilai perlakuan China terhadap Uighur dan muslim Turki lainnya di daerah otonomi Uighur Xinjiang merupakan genosida, dan mengatakan istilah itu juga berlaku untuk kebijakan represif di Tibet.

Situasi di wilayah yang telah lama bermasalah ini, bersama dengan penurunan tajam kebebasan di Hong Kong sejak China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional yang keras di Hong Kong, sehingga Amerika Serikat menganggap Beijing tidak layak untuk menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Dingin 2022.

Lebih lanjut, Smith berpendapat dunia harus memberikan tekanan pada Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut, dan menyerukan boikot jika pertandingan berlangsung di ibukota China.

“Anda tidak dapat menjadi tuan rumah Olimpiade di negara yang sama yang juga melakukan genosida mengerikan terhadap muslim Uighur dan Kazakh dan minoritas lainnya. Ini mengingatkan pada Olimpiade Nazi 1936,” katanya.