700 Pelaku Usaha Jasa Pernikahan Divaksin COVID-19

Vaksinasi para pelaku jasa pernikahan di Bandung, Jabar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Sejumlah 700 pelaku usaha jasa pernikahan se Bandung raya menjalani vaksin COVID-19. Vaksinasi ini untuk mempercepat pemulihan perekonomian di kalangan jasa pernikahan yang dinilai paling merugi akibat pandemi COVID-19.

Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan (FAPJP) Bandung raya, Aries Hisbullah menjelaskan, pelaku jasa pernikahan mengalami kesulitan akibat pandemi. Bahkan, lanjut Aries, kerugian besar terjadi pada penyedia jasa bunga, make up artist, tukang dekor akibat pandemi.

"Kami menggelar vaksinasi gratis untuk 1.000 peserta. Sebanyak 700 untuk anggota kami, 300  untuk masyarakat umum," ujar Aries di sela vaksinasi di Gedung Pusdai Kota Bandung, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Vaksinasi ini, menurutnya, ditargetkan menyelamatkan pelaku jasa dari keterpurukan. Aries menerangkan, para pelaku yang divaksin ini mengalami kerugian karena banyaknya perangkat yang tak terpakai.

"Terutama yang penyedia bunga mawar, ketika panen mereka terpaksa harus membuangnya karena tak terpakai. Kami juga ingin berpartisipasi dalam percepatan vaksinasi di Jawa Barat sehingga dapat tercipta herd imunnity," katanya.

Aries memastikan vaksinasi ini akan berlanjut untuk mempercepat kekebalan kelompok terutama pada pelaku jasa pernikahan. Pihaknya saat ini menaungi 10 ribu anggota penyedia jasa pernikahan. "Harapan kami, sektor jasa pernikahan dapat kembali normal dan beraktifitas kembali," ujarnya.

Sementara istri Gubernur Ridwan Kamil, Atalia Praratya menambahkan, jasa pernikahan jadi pelaku ekonomi paling terpuruk akibat pandemi COVID-19. Oleh karena itu, jasa pernikahan jadi salah satu sektor percepatan vaksinasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

"Pemerintah tak bisa sendirian menangani pandemi COVID-19, tapi seluruh elemen masyarakat juga harus terlibat. Saat ini baru 12 juta warga Jabar yang mendapatkan vaksinasi, masih jauh dari target," katanya.