AKBP Ferio Bongkar Ladang Ganja, Ratusan Pohonnya Dicabut

Polisi Amankan Ratusan Batang Ganja di Kabupaten Dairi
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution

VIVA – Polres Dairi berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja milik warga di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Di tanah itu, sudah tumbuh ratusan pohon ganja, dan kini disita oleh petugas kepolisian. Ladang ganja itu milik KS (28), warga Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.

"Lebih kurang 200 batang pohon ganja berbagai ukuran," kata Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting, Senin 30 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, kasus ini berawalan dari laporan masyarakat kepada petugas kepolisian. Oleh Polsek Parbuluan usai mendapatkan informasi tersebut, langsung berkordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi. 

Berbekal informasi tersebut, kemudian dilakukan pengintaian ke lokasi. Informasi tersebut benar adanya, dan pihak kepolisian berhasil mengamankan petani ganja, KS.

"Setelah diinterogasi di lokasi mengaku bahwasanya ladang tersebut miliknya (KS) dan ia mengakui menanam serta merawat ganja tersebut sampai lebih kurang 3 bulan lamanya," jelas Ferio.

Kapolres Dairi memimpin langsung penangkapan dan melakukan pemusnahan ladang ganja, dengan cara mencabuti seluruh tumbuhan ganja yang ditanam di ladang tersebut.

Tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Markas Komando Polres Dairi, guna penyidikan dan proses hukum lanjutan. Ferio mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya yang melaporkan ladang ganja ini kepada petugas kepolisian.

"Terima kasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya perladangan yang ditanami narkotika jenis ganja tersebut. Tentunya, kami Polres Dairi tetap mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin baik antara masyarakat dan Polres Dairi tetap berkesinambungan," jelas Ferio.