Data Bocor, Jokowi Kena Getahnya

Presiden Jokowi disuntik vaksin COVID-19 dosis kedua.
Sumber :
  • Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Apakah perlu ada sanksi bagi para pembantu Presiden sampai ada persoalan ini, Arif menilai itu menjadi kewenangan sepenuhnya seorang Presiden Jokowi. Karena ada mekanisme yang bisa digunakan, baik itu teguran hingga melakukan reshuffle.

"Soal sanksi bagi menteri, tentu Presiden punya mekanisme dari level teguran hingga reshuffle. Jika kesalahan fatal tentu Presiden mesti tegas dengan melakukan reshuffle," katanya.

Dibantah Pemerintah

Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, tidak ada kebocoran data Presiden Jokowi di aplikasi PeduliLindungi. Johnny mengatakan itu, berdasarkan konfirmasi pihaknya ke Kementerian Kesehatan terkait aplikasi e-Hac mengenai data vaksinasi orang nomor satu di Indonesia itu. 

"Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan, aplikasi e-Hac yang sebelumnya dipakai sudah tidak digunakan lagi. Oleh karenanya meski tidak diharuskan oleh undang-undang, kami berharap aplikasi tersebut ditutup dan datanya tidak dipergunakan kembali," kata Johnny dalam laman resmi Kominfo.

Dia beralasan, bahwa data yang digunakan itu adalah data yang diambil dari KPU karena sudah menjadi public domain information. Mengingat data-data itu bisa diakses publik saat Jokowi mengikuti pilpres. Sehingga ia menegaskan, data pada PeduliLindungi tidak bocor.

Selain itu, pemerintah sudah mengambil tindakan juga. Dimana KPU sendiri telah menutup akses terhadap data pejabat penting di Tanah Air. Maka aplikasi PeduliLindungi ini, kata Johnny, tidak bocor. Justru memberi kemudahan kepada masyarakat dalam beraktivitas di era pandemi COVID-19 saat ini.

Dalam keterangan pers bersama Kemenkes, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Kominfo pada 3 September 2021, menegaskan bahwa data di PeduliLindungi adalah aman. Pihak-pihak yang mengakses data Presiden Jokowi, kembali ditekankan adalah diambil dari data Komisi Pemilihan Umum yang memang bebas diakses publik.

"Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses Sertifikat Vaksinasi COVID-19 tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi. Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," dalam siaran pers bersama tersebut.