Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi

Kondisi sekitar rumah terduga teroris, usai penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri, Jumat, 10 September 2021.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Dua terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 10 September 2021.

Salah satu pengurus RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Tahroni, mengaku sempat terkejut melihat kedatangan polisi dan menggeledah rumah terduga teroris.

"Ketika datang langsung tunjukkan surat dari kepolisian, intinya minta izin ke pengurus RW untuk menemani polisi ke rumah yang bersangkutan," kata Tahroni.

Dalam penggeledahan itu polisi berhasil mengamankan sebuah spanduk dan satu kotak. Namun, dia tak mengetahui isi tulisan spanduk. 

Ketua RT 03 Kelurahan Harapan Jaya, Haris Fadilah (55), mengatakan, beberapa barang yang diamankan oleh pihak kepolisian seperti dompet, spanduk, uang tunai, dan juga majalah.

"Dokumen kaya dompetnya dia, handphone, duit 22 juta duit yayasan dia untuk anak Yatim, majalah-majalah," katanya. 

Menurut dia, terduga yang diamankan sudah lama tinggal di wilayahnya. Sehari-hari memiliki kebiasaan yang positif. "Warga sini, dari kecil di sini kok, asli sini. Dia kerja di wilayah Pulogadung," katanya.