Ridwan Kamil Dukung Pengguna Narkoba Tidak Dipenjara

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman.

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendukung usulan agar pengguna narkoba tidak perlu dipenjara. Melainkan bisa dilakukan dengan cara rehabilitasi. Dengan begitu, tingkat keterisian lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak melebihi kapasitas seperti yang banyak dialami lapas di Indonesia saat ini.

Menurutnya, pengguna narkoba yang tertangkap tidak harus selalu ditahan. Namun, memerlukan perlakuan khusus agar tidak lagi menggunakannya di kemudian hari.

"Narkoba treatment-nya bisa ditahan atau direhab," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat 10 September 2021.

Mantan Wali Kota Bandung itu meminta, agar pihak terkait lebih efektif dalam memberikan efek jera. Bahkan, dia berharap pengguna narkoba tidak ditahan di lapas sehingga bisa menjalani rehabilitasi dengan maksimal.  

"Kami mohon pusat mengkaji lebih dalam lagi, kategorinya bisa direhab, sehingga tidak ditahan," katanya.

Ridwan mengetahui fenomena kelebihan kapasitas narapidana juga terjadi di Jawa Barat. "Lapas di kita over kapasitas. Kalau (pengguna narkoba) direhab, kapasitasnya bisa dikendalikan lebih baik," ujarnya.

Lanjut Ridwan Kamil, pihak terkait harus berpikir bagaimana caranya bisa mengurangi jumlah tahanan agar insiden terbakarnya Lapas Kelas 1 Tanggerang Banten, yang menewaskan 43 warga binaan tidak terjadi di Jawa Barat.

"Saya mengucapkan duka cita mendalam, atas adanya manusia meninggal oleh situasi yang tak seharusnya (kapasitas lapas berlebih)," katanya.