DPR: Di Lapas Ada Pengedar, Tak Efektif Pengguna Narkoba di Sana

Ilustrasi Lapas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, menyoroti over kapasitas yang terjadi di hampir seluruh lembaga pemasyarakatan atau lapas di Indonesia. Kebanyakan penghuninya adalah narapidana kasus narkotika. 

Menurut Pangeran, sebaiknya pengguna narkoba tak perlu dipidanankan. Karena selain menambah banyak tahanan di lapas, pemidanaan juga akan berdampak negatif bagi napi tersebut.

"Keberadaan narapidana pengguna narkoba di dalam lapas bisa berdampak negatif terhadap narapidana itu sendiri. Seorang pengguna sejatinya perlu dilakukan pendekatan dari segi kesehatan untuk menghilangkan ketergantungan terhadap narkoba itu sendiri dan bukan dilakukan pemidanaan," kata Pangeran, Jumat 10 September 2021

Pemidanaan pengguna narkoba, kata Pangeran, justru malah meningkatkan resiko peningkatan status dari pengguna menjadi pengedar atau bahkan bandar. 

"Hal ini dikarenakan di dalam lapas tentunya tidak hanya terdapat pengguna saja tetapi juga pengedar dan bandar narkoba. Sehingga tidak efektif jika seorang pengguna narkoba di tempatkan di dalam lapas," katanya.

Karena itu sebaiknya untuk pengguna narkoba dilakukan alternatif hukuman lain. Pemerintah dalam hal ini para penegak hukum yang menangani masalah penyalahgunaan narkoba, harus lebih baik dalam menangani kasus ini. 

"Indonesia harus benar-benar menerapkan dekriminalisasi pengguna narkoba yaitu mengacu pada penghapusan atau pengambilan jalur non-hukum pidana bagi kasus penggunaan narkoba," ujar Pangeran

Politikus PAN ini menambahkan, dekriminalisasi pengguna narkoba dilaksanakan dalam konsep kesehatan masyarakat. Sebab, saat ini adanya hukuman pidana pengguna narkoba dinilai tidak begitu efektif menanggulangi masalah peredaran barang haram itu di Tanah Air.

"Ini merupakan kunci utama dari pergeseran pandangan kriminalisasi (pidana) pengguna narkoba ke dekriminalisasi. Pidana tidak lagi mampu menjawab persoalan yang sesungguhnya dihadapi dalam masalah narkoba yaitu masalah kesehatan masyarakat," ujarnya.