PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ganjil-Genap Diterapkan di Lokasi Wisata

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan
Sumber :
  • Marves

VIVA – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang pemerintah hingga 20 September 2021. Dalam PPKM kali ini, diberikan sejumlah pelonggaran seperti tempat hiburan dan wisata dalam sepekan ke depan.

Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan bioskop di daerah dengan status PPKM Level 2 dan 3 telah bisa dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Namun, bagi warga yang mau ke bioskop wajib lolos skrining aplikasi Pedulilindungi.

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat dan hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," ujar Luhut dalam keterangannya secara vitual, Senin 13 September 2021.

Dia menegaskan lokasi tempat wisata akan dibuka dengan protokol kesehatan ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3 juga ditambah. Namun, akses ke tempat wisata akan diterapkan sistem lalu lintas ganjil-genap pada akhir pekan, sejak Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.

"Tujuannya untuk mengurangi kendaraan yang datang ke sana. Jangan seperti yang terjadi di kasus pangandaran minggu lalu di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya," jelas Luhut yang juga Menko bidang Kemaritiman dan Investasi.

Luhut juga sempat mengatakan, kasus positif COVID-19 menurun sampai 93,9 persen dari puncak lonjakan varian delta pada bulan Juli lalu. Ia menekankan turunnya angka kasus ini karena keberhasilan penerapan PPKM.

"Penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu," ujar Luhut.

Sebelumnya, Luhut mengatakan PPKM berbasis level masih akan diterapkan sampai situasi pandemi COVID-19 mereda. Pada PPKM kali ini, Provinsi Bali turun ke level 3.  Maka itu, kini hanya ada tiga kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM berstatus Level 4.

"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 minggu lalu, hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," ujar Luhut, Senin 13 September 2021.