Abu Rusdan Disebut Pentolan Jamaah Islamiyah, Pengikut Masih Diburu

Abu Rusdan, usai disidang pada tahun 2003, kembali ditangkap oleh aparat Kepolisian RI pada hari Jumat (10/9/2021) terkait pemberantasan kelompok Jemaah Islamiah. (AP: Tatan Syuflana/File photo)
Sumber :
  • abc

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap Abu Rusdan yang diduga adalah pentolan kelompok Jamaah Islamiyah (JI), sementara pengikutnya masih diburu.

Mantan terpidana terorisme ini ditangkap pada hari Jumat (10/9) di Bekasi bersama tiga orang lainnya yang diduga sebagai anggota JI.

Kombes polisi Ahmad Ramadhan dari Divisi Humas Polri menyebutkan, penangkapan dilakukan sebagai bagian dari pemberantasan kelompok terorisme tersebut.

"Dia diketahui masih aktif sebagai pemimpin jaringan Jemaah Islamiah yang terlarang," jelas Kombes Ramadhan.

Pemerintah Indonesia menganggap Abu Rusdan sebagai figur utama Jemaah Islamiah, yang masuk dalam daftar kelompok terorisme di Amerika Serikat dan PBB.

Jaringan JI yang tersebar di Asia Tenggara dituduh sebagai pelaku serangkaian serangan di Filipina dan Indonesia, termasuk Bom Bali yang menewaskan 202 orang dan 88 di antaranya warga Australia.

Polisi menyatakan Densus 88 masih terus memburu anggota JI lainnya, setelah mendapatkan informasi bahwa kelompok ini sedang melakukan perekrutan dan pelatihan.

Siapa Abu Rusdan?

Lahir di Jawa Tengah pada tahun 1960, Abu Rusdan (61 tahun) pernah divonis hukuman penjara pada tahun 2003 karena terbukti melindungi dan menyembunyikan Ali Ghufron, salah satu terpidana mati pelaku Bom Bali.

Setelah bebas dari penjara pada tahun 2006, Abu Rusdan banyak melakukan kegiatan ceramah, termasuk yang ditonton oleh puluhan ribu penonton di platform YouTube. 

Dalam salah satu ceramahnya, dia memuji-muji Afghanistan sebagai "tanah jihad", negara yang pernah didatanginya untuk berlatih bersama kelompok militan.

Dalam beberapa pekan terakhir, Densus 88 telah menangkap 53 terduga anggota JI yang tersebar di 11 provinsi.

Pengadilan memutuskan larangan terhadap JI pada tahun 2008 dan pemberantasan kelompok terorisme yang dilakukan Pemerintah Indonesia dengan bantuan AS dan Australia semakin melemahkan jaringan mereka.

Pemberantasan terus berlangsung

Juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto sebelumnya menyatakan dengan keberhasilan Taliban menguasai Afghanistan, aparat keamanan telah meningkatkan upaya pencegahan terhadap "kelompok teroris yang memiliki hubungan dengan jaringan dan ideologi Taliban".

Upaya pemberantasan kelompok terorisme terus berlangsung sejak beberapa bulan terakhir di Indonesia.

Pada tahun lalu, Pemerintah Indonesia menyatakan pihaknya telah menangkap belasan orang yang diduga sebagai anggota Jemaah Islamiah, termasuk Zulkarnaen yang diduga sebagai salah satu pemimpinnya.

Menurut polisi, Aris Sumarsono alias Zulkarnaen, diyakini sebagai pemimpin militer jaringan Jemaah Islamiah yang terkait dengan kelompok terorisme Al Qaeda.

Ia dituduh sebagai pembuat bom dalam aksi teror bom Bali pada tahun 2002, dan berhasil lolos dari pengejaran aparat sejak tahun 2003.

Serangan terorisme di Indonesia secara garis besar perlahan berubah menjadi serangan yang dilakukan oleh kelompok kecil yang menargetkan aparat pemerintah, khususnya polisi, terinspirasi oleh taktik kelompok ISIS.

AP

Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News