5 Omongan Pangkostrad Letjen Dudung yang Kontroversi

VIVA Militer: Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman
Sumber :
  • Pen.Kostrad TNI AD

VIVA – Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurrachman jadi sorotan publik lagi. Penyebabnya lantaran pernyataan Dudung soal semua agama itu benar di mata Tuhan. Ada yang mendukungnya, ada pula yang mengkritiknya.

Pernyataan itu disampaikan Dudung dalam kunjungannya ke Markas Komando (Mako) Yonzipur 9/Kostrad. Dudung menyampaikan pesan untuk anak buahnya untuk tidak fanatik terhadap agama tertentu.

Dirangkum VIVA, Dudung bukan pertama kali ini bikin pernyataan yang kontroversi. Tercatat beberapa kali pernyataan tersebut keluar dari mulutnya, di antaranya:

1.Semua Agama Benar di Mata Tuhan

Dalam arahan yang diberikan Pangkostrad kepada jajarannya, dia mengingatkan kepada para prajurit agar cermat dalam menyikapi berita yang beredar di media sosial.

Pangkostrad meminta jajarannya tidak mudah mengirim berita yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan jangan mudah terprovokasi oleh berita hoax, hindari fanatik yang berlebihan terhadap suatu agama.  

"Bijaklah dalam bermain media sosial sesuai dengan aturan yang berlaku bagi prajurit. Hindari fanatik yang berlebihan terhadap suatu agama.  Karena semua agama itu benar di mata tuhan," kata Pangkostrad. 

Pernyataan Dudung disentil oleh Ketua MUI KH Cholil Nafis. Dia menyebut menilai pernyataan 'semua agama benar' yang diucapkan Pangkostrad bisa jadi dalam konteks kedudukan agama dalam bingkai Pancasila untuk hidup bersama di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"Tapi dalam keyakinannya masing-masing pemeluk agama tetap yang benar hanya agama saya. Nah, dalam bingkai NKRI kita tak boleh menyalahkan agama lain apalagi menodai. Toleransi itu memaklumi bukan menyamakan," kata Kiai Cholil Nafis dikutip dari akun twitternya, Rabu, 15 September 2021.

2.Mau Bubarkan FPI

Pernyataan Dudung soal mau bubarkan FPI ini diucapkan saat dirinya menjabat sebagai Pangdam Jaya. Hal itu disampaikan pada 20 November 2020 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat. Saat itu Dudung bersama Kapolda Metro Jaya yang masih dijabat Irjen Nana Sudjana berkomentar mengenai baliho FPI yang dicopot oleh anggota TNI.

Dia menambahkan, setiap orang yang tinggal dan hidup di negara republik Indonesia harus mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang ada. Termasuk kelompok ormas islam sekali pun, lanjutnya, harus tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di republik ini.

"Siapa pun di republik ini, ini negara hukum, maka semua harus taat kepada hukum. Pasang baliho ada aturannya ada bayar pajaknya. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar, tidak ada itu. Jangan coba-coba. Kalau perlu FPI Bubarkan saja," kata Dudung.

Tak lama setelah itu, Dudung meralatnya. Dia mengatakan jika TNI tidak bisa membubarkan FPI.

"Kan saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan kan, begitu kan FPI itu. Kalau Pangdam TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah kan," ujar Dudung.

3. Copot Baliho Habib Rizieq

Masih menjabat sebagai Pangdam, Dudung juga pernah mengatakan jika dia memerintahkan anak buahnya untuk mencopot semua baliho yang bergambar muka Habib Rizieq Shihab di jalanan. Diketahui baliho tersebut dipasang dalam rangka menyambut Habib Rizieq tiba di Indonesia.

"Iya itu perintah saya, Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi, itu perintah saya," kata Dudung.

4. Sikat Mata Elang

Dudung secara tegas meminta sejumlah perusahaan untuk menghentikan penggunaan jasa debt collector. Hal itu disampaikan setalah viralnya sebuah video yang menampilkan sejumlah debt collector sedang mengepung anggota TNI di wilayah Jakarta.

"Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali," kata Dudung saat konfrensi pers di Makodam Jaya, Senin 10 Mei 2021. 

Mayjen Dudung juga menegaskan tidak akan segan untuk menindak tegas para debt collector yang kerap meresahkan masyarakat. Aksi-aksi debt collector tersebut merupakan tindakan premanisme yang tidak dapat dibiarkan untuk terus berkembang.

5. Tabur Bunga Jenderal Gatot Tak Ada Izin

Dudung menjelaskan, kronologi tabur bunga Jenderal purnawirawan TNI Gatot Nurmantyo Cs yang berakhir ricuh. 

Dudung menjelaskan kejadian berawal saat aksi tabur bunga yang digelar oleh Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (P2KN) dalam rangka mengenang peristiwa G30S/PKI. Aksi tabur bunga tersebut diketahui tidak mengantongi izin dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Hal tersebut menjadi alasan dari Dandim Jakarta Selatan, Kolonel Infrantri Ucu Yustia mendatangi TMP Kalibata.

"Kemudian surat itu ditujukan kepada Kementerian Sosial. Namun oleh Kemensos tidak diizinkan dengan alasan karena COVID-19," ujar Mayjen TNI Dudung Abdurachman, di kantornya, Kamis, 1 Oktober 2020.