Banyak Warganet Terpapar Konten Negatif Selama Pandemi, Ini Pemicunya

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pandemi COVID-19 yang sudah melanda Tanah Air hampir dua tahun ini ternyata membuat warganet justru banyak yang terpapar konten negatif. Salah satunya karena penggunaan teknologi komunikasi digital yang masif selama pandemi.

Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam World Economic Forum (WEF) Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021. Politikus Nasdem itu menyampaikan marak konten negatif yang menyesatkan selama pandemi.

“Pandemi COVID-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun, telah memunculkan seluruh aktivitas manusia bermigrasi. Dari interaksi secara fisik menjadi media komunikasi daring. Kondisi ini dapat memicu terjadinya konten negatif di ruang digital," kata Johnny, dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 18 September 2021.

Johnny menjelaslan pemerintah punya tiga pendekatan  untuk meredam sebaran konten negatif di internet yaitu di tingkat hulu, menengah, dan hilir. Untuk hulu conohnya, Kominfo telah menggandeng 108 komunitas, akademisi, lembaga pemerintah, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan literasi digital ke masyarakat.

Menurut dia, harapannya bisa membantu masyarakat memahami informasi yang akurat.

"Mendidik masyarakat guna menyebarkan informasi yang akurat dan positif untuk menghentikan penyebaran konten negatif seperti hoax, misinformasi, disinformasi, serta malinformasi," jelas Johnny.

Pun, dia melanjutkan untuk pendekatan di tingkat menengah, Kominfo juga mengambil langkah preventif dengan menghapus akses konten negatif yang diunggah ke situs web atau platform digital. Menurut dia, langkah ini diterapkan jika menemui akun yang mendistribusikan kabar bohong terkait COVID-19 seperti vaksinasi.

"Selain itu, kami secara proaktif menyampaikan temuan isu konten negatif melalui seluruh kanal komunikasi media sosial Kominfo, laman resmi kominfo.go.id," tutur eks Anggota DPR itu.

Kemudian, di tingkat hilir, ia menambahkan, Kominfo juga mengambil tindakan demi mencegah penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan di ruang digital. Upaya ini dengan melakukan pendekatan yang melibatkan instansi pemerintah, komunitas akar rumput, media konvensional dan sosial, hingga akademisi. 

"Pendekatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan situs web, akun media sosial, dan saluran lainnya yang dioperasikan pemerintah, antara lain untuk menangkal penyebaran hoax, disinformasi, misinformasi maupun malinformasi terkait pandemi COVID-19," katanya.

Dia menjelaskan dari praktiknya hingga September 2021, pihaknya sudah menghapus berbagai konten seperti 214 kasus konten pornografi anak, 22.103 konten terorisme, 1.895 kasus konten misinformasi COVID-19, serta 319 konten misinformasi vaksin COVID-19.

Ia menambagkan penanganan konten berkaitan COVID-19 jadi perhatian penting karena bisa memengaruhi masyarakat dalam mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah  memiliki laman resmi aduankonten.id. Wadah ini untuk memfasilitasi masyarakat agar bisa mendapatkan hak mengadukan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) yang disertai bukti. 

“Situs atau konten yang dilaporkan harus disertai alasan, dan masyarakat tentu bisa memantau proses penanganan yang dilakuan oleh tim aduan konten,” ujarnya.