Kemenhub Surati Pemda, Larang Pelajar Kendarai Motor ke Sekolah

Razia Kendaraan Bermotor Pelajar. Ilustrasi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, telah berkirim surat kepada pemerintah daerah hingga pemangku kepentingan lainnya untuk melarang pelajar menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, surat tersebut disampaikan supaya para pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi hingga Kementerian Agama mewajibkan para pelajar untuk menggunakan sepeda.

"Kita harap ke depan dibuatkan mungkin apakah surat edaran atau apa tapi yang bisa menjadi referensi bagi sekolah-sekolah itu mendorong para muridnya menggunakan sepeda," tegas dia secara virtual, Senin, 20 September 2021.

Baca juga: Laksdya Aan Kurnia: Laut Natuna Utara Aman Terkendali

Dia mengatakan, saat ini, di Indonesia memang penggunaan sepeda motor telah merambah anak-anak di bawah umur, seperti anak SMP dan SMA untuk hanya pergi ke sekolah. Padahal, mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Belum punya SIM, belum usai 17 tahun menggunakan sepeda motor. Kenapa tidak didorong atau diwajibkan untuk anak SMP atau SMA kalau untuk menyangkut masalah mobilitas," tutur Budi.

Menurutnya, penggunaan sepeda ini menjadi penting untuk menciptakan lingkungan Indonesia yang bebas dari emisi dan berkelanjutan. Sehingga, dia menganggap, perlu ada perubahan gaya hidup di tengah-tengah masyarakat.

"Contoh sepeda dan sepeda listrik, kemudian pejalan kaki, itu bukan karena kita tidak memiliki kendaraan tapi karena ini hak dan kewajiban kita bahwa jalan kaki merupakan model transportasi yang ramah lingkungan," paparnya.

Budi menganggap, selama COVID-19 ini penggunaan sepeda di tengah-tengah masyarakat memang telah semakin banyak. Namun, dia menyatakan, penggunaan itu bukan untuk kepentingan transportasi melainkan sebatas gaya hidup.

"Selalu saya katakan sepeda oleh masyarakat kita saat ini sekitar 60 persen atau berapa itu lebih banyak untuk kepentingan lifestyle, olah raga, jalan-jalan, foto-foto, di mana ada gedung bagus, agak unik, kemudian berhenti foto-foto di situ," tegasnya.

Padahal, Budi mengungkapkan, Kementerian Perhubungan berharap supaya sepeda tersebut dijadikan kepentingan alat transportasi bagi masyarakat ke depannya, untuk menggantikan mobil dan motornya.

"Kita harapkan adalah bagaimana sepeda ini didorong penggunaannya untuk kepentingan masyarakat mengganti motor mobil kita. Komitmen pemerintah terutama DKI dan beberapa kota besar sedang memperbaiki fasilitas untuk pejalan," ucap dia.