Polisi Masih Pelajari Laporan Luhut kepada Haris Azhar

Luhut Binsar Panjaitan
Sumber :
  • Instagram/@luhut.pandjaitan

VIVA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku sudah menerima laporan polisi yang dibuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida. Polisi mengatakan akan menyelidiki laporan tersebut.

"Laporan polisi sudah kami terima. Nanti, akan kami arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis, 23 September 2021.

Dia mengatakan laporan tersebut nantinya akan dipelajari dan diteliti penyidik. Lalu, penyidik akan memutuskan bisa atau tidaknya laporan lanjut ke tahap penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan, penyidik akan meminta keterangan sejumlah saksi. Mulai dari saksi pelapor, saksi ahli, hingga terlapor.

"Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan," katanya.

Baca juga: Dilaporkan Luhut, Pengacara Haris Azhar: Membungkam Suara Kritis

Sebelumnya, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan merasa difitnah.

Luhut mengatakan bahwa laporan yang dilakukannya tidak tiba-tiba, tapi sudah melayangkan somasi pada keduanya. Namun, dari somasi itu tidak ada niat baik dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar.

Atas dasar itulah, Luhut menempuh jalur hukum. Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.

"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf," kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 22 September 2021.