Polisi Belum Siap Periksa Haris Azhar dan Fatia atas Laporan Luhut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (kanan)
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya belum siap untuk memeriksa Direktur Lokataru Haris Azhar atas laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Polda Metro Jaya mengaku belum menetapkan waktu pemanggilan terhadap Haris, begitu pun untuk Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Polisi sebelumnya mengaku akan memanggil keduanya dalam pekan ini, tapi kini petugas mengaku masih merencanakannya.

"Mudah-mudahan [pemanggilan dapat dilakukan pekan ini]. Kami sedang merencanakan: menyiapkan administarasi untuk mengambil keterangan si terlapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 12 Oktober 2021.

Yusri berdalih, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi atas laporan Luhut mengenai pencemaran nama baik itu. Pemanggilan terhadap keduanya belum juga dilakukan. Luhut telah dimintai keterangan oleh polisi atas laporannya dan menyerahkan 12 bukti ke penyidik.

Polda telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Polisi juga menjadwalkan memeriksa Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida kepada polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan dan difitnah oleh kedua orang itu. Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.

Video itu membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS, tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.