Ketua DPR Dorong Kenaikan Upah Minimum 2022

Ketua DPR Puan Maharani
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA - Ketua DPR, Puan Maharani, mendorong agar kenaikan upah minimum tahun 2022 dapat direalisasikan secara optimal demi pemulihan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh yang terdampak pandemi COVID-19. Terlebih pada tahun 2021 tak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional.

“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi COVID-19. Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat,” kata Puan, Senin, 25 Okotober 2021.

Ilustrasi demo buruh

Photo :
  • VIVA/Ikhwan Yanuar

Bangkitkan Daya Beli

Puan meminta Kementerian Ketenagakerjaan mempertimbangkan harapan buruh mengingat berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas.

“Kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh. Kita berharap kesejahteraan buruh bisa bertambah, karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi COVID-19,” kata dia lagi.

Baca juga: Puan Dukung Pinjol Ilegal Ditumpas Sampai ke Akar-akarnya

Besarannya Masih Dihitung

Puan mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja yang memberi sinyal akan ada kenaikan upah minimum, meski besaran peningkatannya masih dalam proses penghitungan.

Ilustrasi demo buruh pada 1 Mei | flickr.com/Lotulung Garry Andrew

Photo :
  • U-Report

“Harus bisa dipahami, kenaikan upah minimum tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak. Namun saya berharap ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh, sekaligus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional,” ujar Puan.

Libatkan Buruh

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu mengingatkan agar Kemenaker terus melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan upah minimum ini. Puan menilai pendekatan humanis kepada kelompok buruh harus dikedepankan.

“Libatkan kelompok buruh dalam pembahasan rencana kenaikan upah minimum. Sementara bagi pihak buruh, saya berharap bisa menerima apabila kenaikan upah minimum tahun ini tidak sesuai ekspektasi,” katanya.

Ilustrasi aksi Hari Buruh di Sejumlah Daerah Indonesia

Photo :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Puan menambahkan saat ini masih dalam masa pemulihan dari dampak COVID-19. Adanya rencana kenaikan upah minimum tahun ini juga menurutnya lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021 yang tidak ada kenaikan.