Dicopot dari Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar Diperiksa Propam

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Buntut menganiaya anak buahnya berinisial SL, Kapolres Nunukan, Ajun Komisaris Besar Polisi Syaiful Anwar tengah diperiksa oleh Bidang Propam atas perintah Kapolda Kalimantan Utara Inspektur Jenderal Polisi Bambang Kristiyono.

"Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Utara, Komisaris Besar Polisi Budi Rachmad kepada wartawan, Selasa 26 Oktober 2021.

Selain itu, Irjen Pol Bambang pun sudah memerintahkan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Kalimantan Utara menonaktifkan Syaiful Anwar. Ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan. 

Hal itu sesuai Surat Perintah Nomor: Sprin/952/X/KEP/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara tertanggal 25 Oktober 2021. Dalam surat tersebut, AKBP Syaiful diperintahkan menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan kepada Kapolda Kalimantan Utara.

"Kemudian Karo SDM akan menerbitkan SKEP nonaktifkan Kapolres Nunukan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, beredar video anggota Polri ditendang dan dipukul oleh seniornya saat kegiatan bakti sosial Akabri 1999 Peduli. Tanpa ada adu bacot, perwira menengah polisi langsung menendang bintara yang hendak menggeser meja.

Diduga, perwira menengah yang menendang bintara itu Kapolres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP SA. Usai menendang bagian perut bawah, SA memukul wajah polisi bintara hingga terjatuh. Sudah tak berdaya, bintara itu masih ditendang lagi.