Bangun Kota Hingga Vaksinasi, Ini Peran Kader Dasawisma untuk DKI

Kader Dasawisma - Dok. Foto Pemprov DKI.
Sumber :

VIVA – Kesuksesan beberapa program yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terbukti bukan hanya hasil kerja keras Pemprov DKI semata, Kesuksesan program-program Pemprov DKI juga karena adanya peran dan kontribusi komunitas yang berasal dari masyarakat itu sendiri.

Salah satunya yakni peran kelompok yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan yang bernama kader Dasawisma. Bagi banyak orang, nama kader Dasawisma memang belum banyak didengar.

Jadi, apa itu kader Dasawisma?

Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, menjelaskan bahwa kader Dasawisma merupakan salah satu upaya pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan, untuk terlibat dalam pendataan, menggerakkan, dan menyampaikan informasi mengenai program PKK dan Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota.

“Keberadaan kader Dasawisma sudah disebutkan pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2017. Total kader Dasawisma sudah mencapai 76.110 kader yang tersebar di 5 Kota dan 1 Kabupaten Administrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tuty menjelaskan, satu kelompok Dasawisma terdiri atas 10–20 bangunan. Setiap kelompok ini diketuai oleh satu orang yang dipilih. Berdasarkan hal ini dapat dipahami bahwa kader Dasawisma adalah satu orang yang dipilih dari satu kelompok Dasawisma.

“Kader Dasawisma ditetapkan melalui SK Lurah, sedangkan mekanisme penunjukan atau pengangkatannya dapat dilihat pada SK Kepala Dinas PPAPP Nomor 30 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kelompok Dasawisma PKK,” imbuhnya.

Perannya sebagai Agen Penggerak

Bagi yang belum tahu, Dasawisma sejatinya merupakan 10 program kerja pemberdayaan PKK. Jadi, kader Dasawisma turut menjadi agen penggerak warga DKI Jakarta untuk melaksanakan program-program PKK dan Pemprov DKI Jakarta.

Pada masa pandemi Covid-19, misalnya. Kader Dasawisma ikut mengajak warga, terutama sebagai sasaran di kelompoknya untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan penerapan aturan 6M.

Aturan 6M yang dimaksud yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Tidak hanya menyuarakan 6M, kader Dasawisma juga mengajak warga sasaran di kelompoknya untuk ikut ambil bagian dalam program vaksinasi Covid-19.

Wakil Sekretaris 1 Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi DKI Jakarta, Chairunnisyah Nasution, atau biasa dipanggil Nenny, mengatakan, setiap kader Dasawisma bertanggung jawab untuk 10–20 rumah.

Sebelumnya, mereka diberikan pembekalan secara berjenjang oleh Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta terkait program-program Pemprov DKI Jakarta.

Adapun pembekalan dari Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, bertujuan untuk mensosialisasikan berbagai program dengan baik ke masyarakat.

Tak hanya itu, adanya peran kader Dasawisma diharapkan dapat membuat pendataan keluarga satu pintu melalui aplikasi Carik Jakarta berjalan optimal.

Selain itu, para kader Dasawisma juga dibekali berbagai informasi dan edukasi melalui web seminar (webinar) yang terbuka untuk seluruh kader.

“Sebagai ujung tombak PKK, kami ikut menangani tiap persoalan Dasawisma. Kami juga meneruskan program pemerintah, termasuk soal percepatan vaksinasi,” ujar Chairunnisyah.

Dan soal vaksinasi, Nenny juga mengungkapkan jika kader Dasawisma sudah terlibat sejak awal. Mulai dari tingkat provinsi sampai rumah tangga (RT) akan diajak untuk mengikuti vaksinasi.

Bahkan, dari 2020, tepatnya saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lantaran kasus Covid-19 melonjak, kader Dasawisma sudah menggunakan aplikasi Telegram untuk berbagi informasi terkait program-program Pemprov DKI.

“Kader juga ikut mendata warga yang tinggal di lingkungannya, termasuk mengantarkan langsung warga ke lokasi/sentra vaksinasi. Kader menangani warga door to door, jadi otomatis tahu rumah-rumah yang belum divaksin,” ujarnya.

Selain Telegram, mereka membuat Whatsapp Group dan mengumpulkan satu nomor ponsel di setiap rumah. Ini jadi cara mereka menyampaikan informasi terkait vaksinasi langsung ke masyarakat tanpa harus melakukan tatap muka.

Peran Kader Dasawisma yang Tak Kalah Penting

Selain menyuarakan dan mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam menyukseskan program-program Pemprov DKI dan juga percepatan vaksinasi, terdapat pula peran kader Dasawisma yang juga tak kalah penting.

Salah satunya adalah terlibat dalam sosialisasi pangan beragam, bergizi, sehat, dan aman (B2SA) dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP).

Sosialiasi itu dilakukan, karena mayoritas kader adalah perempuan dan ibu rumah tangga sehingga mereka dikatakan mampu jadi penentu pemilihan menu makanan sehari-hari.

“Oleh karena itu, kami berharap mereka mampu memberikan asupan gizi yang baik ke keluarganya. Selanjutnya, informasi ini akan disebarkan ke warga sasaran di kelompoknya,” ucap Nenny.

Selain sosialisasi B2SA, para kader Dasawisma juga diberikan edukasi tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, kader Dasawisma, bahkan seluruh masyarakat memiliki kewajiban melakukan upaya-upaya sesuai dengan batas kemampuannya untuk mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat, dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.

Tidak hanya itu, merujuk UU tersebut, baik kader Dasawisma maupun seluruh masyarakat juga wajib memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat, dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.