Polri Ungkap Alasan Disetopnya One Way saat Arus Balik

Arus Balik Dari Tol Banyumanik hingga Ungaran
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum menghentikan skema rekayasa lalu lintas one way saat perpanjangan arus balik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022 pada Senin, 10 Mei 2022.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan arus lalu lintas berdasarkan laporan petugas di lapangan sudah mulai berkurang sejak Minggu malam hingga Senin dini hari, 10 Mei 2022.

"Analisa dan evaluasi dari hasil pengamatan melalui peta digital dan CCTV serta laporan dari anggota di lapangan, bahwa arus lalin telah berkurang dan pada posisi normal harian," kata Dedi saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Mei 2022.

Menurut dia, apabila skema one way masih diterapkan saat situasi normal, maka potensi kecelakaan yang ditimbulkan menjadi tinggi. Karena, volume kendaraan yang semakin berkurang itu berdampak pada tingkat kecepatan kendaraan melaju.

"Akan menambah kecepatan, yang dimungkinkan terjadinya kecelakaan sehingga mengakibatkan fatalitas korban," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Dedi, pihaknya menghentikan kebijakan one way sesuai Surat Keputusan Bersama pelaksanaan rekayasa lalu lintas per hari ini. Menurutnya, sistem one way sudah berakhir sejak pukul 02.30 WIB. "Arus dibuka untuk kedua arah," tandasnya.