Bahan Peledak-Senjata di Bandung Belum Dipastikan Berkaitan Teroris

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menelusuri asal usul kepemilikan bahan peledak hingga senjata api lengkap dengan pelurunya yang ditemukan pada sebuah bangunan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan rumah tersebut sudah tak dihuni sejak tahun 2001. Menurutnya, pemilik rumah yang berinisial DKH mengaku rumah itu sebelumnya dihuni oleh saudaranya.
 
"Sehingga kita nanti akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, sehingga kita tahu dari mana sumber bahan material ini," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 7 Juni 2022.
 
Dia menjelaskan, penemuan sejumlah barang berbahaya itu berawal dari DKH yang ingin merenovasi bangunan tersebut. Namun petugas yang merenovasi menemukan barang mencurigakan di sebuah rak.
 
"Dari informasi tersebut dilaporkan kepada intel, dan dicek, setelah dilakukan pengecekan, bahwa betul itu merupakan bahan peledak," katanya.

Polisi dan tim penjinak bahan peledak memeriksa temuan benda berupa paket senjata api beserta amunisinya di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, dibuat geger pada Senin malam, 6 Juni 2022.

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman

 
Setelah itu, polisi mengerahkan tim Gegana dari Brimob Jawa Barat untuk mengamankan barang-barang tersebut. Kemudian barang itu dibawa ke Markas Brimob Polda Jawa Barat untuk dinonaktifkan.
 
Dari penemuan itu, ia mencatat ada sejumlah bahan peledak yang kondisinya sudah mencair, detonator, senjata api laras panjang berkaliber 7,62 mm, dan ribuan peluru tajam.
 
"Kita lakukan pendalaman lebih detil lagi, sehingga kita bisa mengetahui sumber dan asal usul material itu. Sampai sekarang belum ada hubungan dengan teroris," katanya.
 
Sebelumnya polisi menemukan barang-barang berbahaya itu pada Senin sekitar pukul 20.30 WIB. Selanjutnya polisi langsung mengisolasi bangunan di Jalan Asia Afrika itu guna mengamankan lokasi. (ant)