KPK Geledah Apartemen Mardani Maming

Mardani H Maming.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus yang menjerat Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), yang juga politikus PDIP, Mardani Maming. Salah satu lokasi yang digeledah yakni sebuah Apartemen di daerah Jakarta Pusat (Jakpus).

Berdasarkan informasi diterima awak media, tim KPK menggeledah Penthouse Apartemen Kempinski milik Mardani Maming.

Dikonfirmasi  Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan di apartemen yang dikabarkan milik Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud," kata Ali Fikri, Selasa, 28 Juni 2022.

Diketahui, Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. 

Mardani Maming juga telah dicegah Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk tidak bepergian ke luar negeri.