Haris Pertama Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Istimewa
VIVA Nasional – Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Putri Khairunnisa memprotes pernyataan mantan Ketum KNPI Haris Pertama yang mengatakan akan melakukan serangan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Diketahui, pernyataan tersebut disampaikan Haris melalui sosial media pribadinya dan dinilai Putri sebagai ujaran kebencian.
“Dalam hal ini kami sudah melakukan kajian dan juga pendalaman, itu terdapat unsur pidana dan terdapat hate speech,” kata Putri saat jumpa pers di Kantor KNPI, Jalan Rasuna Said Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.
Putri mengatakan, pihaknya sudah melaporkan pernyataan Haris itu ke pihak Bareskrim Polri kemarin, Rabu 27 Juli 2022. Meski melaporkan atas nama pribadi, kata Putri laporan itu mewakili seluruh pemuda Indonesia dan DPP KNPI dan DPD KNPI di seluruh Indonesia.
“Apapun yang terjadi jangan sampai menjual nama pemuda karena menjadi preseden buruk, kami mengecam karena kami pemuda tidak mau dijual untuk diserang sebagai kepentingan individu,” kata Putri.
Putri memastikan, pihaknya tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas. Tujuannya agar tidak ada yang mengaku-ngaku sebagai ketua KNPI dan mengatasnamakan tindakannya sebagai KNPI.
“Ketika masih ada yang mengaku ketum KNPI dan dengan bahasa tidak elok jadi harus kita luruskan bersama,” kata Putri.
AMPG Aceh Kecam
Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aceh juga mengecam pernyataan kebencian Haris Pertama, terhadap Airlangga Hartarto.
Ketua pengurus AMPG Aceh Ilham Akbar, pun menyerukan kepada kader muda di seluruh Indonesia untuk meninggalkan Haris Pratama yang saat ini memimpin Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
“Saya menyerukan kepada semua kader muda di Indonesia khususnya di Aceh untuk meninggalkan Haris Pratama. Jika ada kader AMPG Aceh yang ikut dalam barisan Haris Pratama segera tinggalkan orang yang tidak beretika itu,” kata Ilham.
Menurut Ilham, pernyataan Haris Pratama kepada Airlangga yang merupakan Menteri Perekonomian tidak etis dan jauh dari nilai-nilai adab dan kesantunan. Pernyataan Haris tersebut, kata dia bukan kritik melainkan ujaran yang melukai hati kader Partai Golkar.
“Pemuda itu mestinya lebih kredibel dalam menyampaikan pandangan dan penilaiannya bukan main serang tanpa etika,” sebut Ilham Akbar.
Pernyataan Haris Pertama
Diberitakan sebelumnya, Haris Pertama telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI.
Menurut surat laporan yang dilihat VIVA, terlapor disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Sebagai informasi, berikut pernyataan Haris Pertama yang menjadi barang bukti laporan Putri ke Bareskrim Polri:
KNPI akan segera meminta Airlangga Hartarto untuk diperiksa oleh KPK dan Kejaksaan Agung terkait beberapa kasus yang di duga kuat adanya keterlibatan. ?Saya ingatkan kpd pemecah belah komite nasional pemuda indonesia capres odong2 untuk siap2 menerima serangan balik, serangan balik atau serangan umum? Serangan umum knpi untuk menko perekonomian indonesia, bahwa perlawanan terhadap airlangga akan kita lawan mulai dari hari ini?.
Baca juga: Pengeroyoknya Divonis Bebas, Haris Pertama Mengadu ke Mahfud MD