Komnas Perempuan Sebut Spekulasi Tak Bantu Pemulihan Istri Ferdy Sambo
- VIVA/Foe Peace
VIVA Nasional – Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengaku sudah bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo, berinisial PC, yang mengadukan diri sebagai korban kasus kekerasan seksual. Menurut dia, PC sebagai pelapor memang secara hukum harus dianggap korban kekerasan seksual.
“Saya tegaskan, memang kami pernah bertemu Ibu PC untuk mengetahui kondisinya,” kata Andy di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Senin, 8 Agustus 2022.
Ia mengatakan sempat diminta datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk menerima keterangan bahwa telah ada pelaporan kasus dugaan kekerasan seksual dari istri Sambo.
“Memang kami pernah bertemu dengan Ibu PC, dan itu juga yang menjadi [tugas] Komnas Perempuan meminta agar tidak membuat spekulasi macam-macam dulu terkait kasusnya, karena kita butuh memberi ruang kepada Ibu PC untuk bisa pulih sehingga dapat memberikan keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Harus dipahami, kata dia, PC adalah perempuan yang berhadapan dengan hukum dalam posisi kasus pelaporan sendiri sebagaimana dilindungi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Karena itu, tentunya, spekulasi-spekulasi seperti ini buat kami tidak akan membantu proses pemulihannya,” ujarnya.
Istri Irjen Ferdy Sambo mendatangi ke Markas Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 7 Agustus 2022. Putri datang didampingi kuasa hukumnya untuk menjenguk suaminya yang ditempatkan di tempat khusus di Markas Brimob.
Sambil menangis, PC berdoa agar keluarganya bisa menjalani semua kesulitan yang dialaminya sekarang. “Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini,” katanya.
Selain itu, PC juga mengaku akan berlapang dada untuk menghadapi semua hal yang dialaminya dan sekeluarga, setelah dia mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022.