5 Kasus Oknum Polisi yang Tersandung Kasus Narkoba

Prosesi pencopotan seragam oknum polisi yang dipecat karena pelanggaran. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA Nasional – Baru-baru ini, Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana atau KTW ditangkap Propam Polda Jawa Timur terkait dugaan narkoba.

Kapolsek Sukodono ditangkap bersama empat orang anggotanya saat berada di Polsek Sukodono, Selasa, 23 Agustus 2022 siang. Ternyata Selain itu ada loh deretan polisi Indonesia yang juga tersandung kasus narkoba, berikut Viva paparkan ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber sebagai berikut.

1. Lima Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Surabaya

Polisi merilis dua tersangka pengedar narkotika jaringan Jakarta-Surabaya di Markas Polda Jawa Timur pada Senin, 4 Oktober 2021.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

Kasus polisi penggunaan narkoba juga terjadi di Surabaya, Mei 2021 lalu. Kasus ini lebih ironis karena lima polisi yang menggunakan sabu justru berasal dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya. Mereka terciduk dalam operasi senyap Pengamanan Internal (Paminal) Propam Mabes Polri di sebuah hotel saat melakukan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengaku kecolongan ada anggotanya yang terlibat dalam peristiwa tersebut dan tidak taat aturan.

"Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira dan satu anggota yang masuk, dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan saya harus meredam anggota saya. tes urin saya negatif, karena saya tidak memakai narkoba," ujar Memo.

Ia pun mengatakan kabar bahwa dirinya juga ikut ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

" Mengenai berita saya mengetahui itu adalah salah semua, tidak benar jika saya terlibat pesta narkoba," bantah Memo.

2. Pemecatan 12 Polisi Polda Sumsel

Polda Sumsel gagalkan peredaran 5.000 butir pil ekstasi

Photo :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana

Polda Sumsel melakukan upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat pada Jumat 29 Januari 2021. Dalam upacara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S memecat 14 anggota Polda Sumsel. Indra memecat 12 orang di antaranya karena terjerat kasus narkoba.

6 orang lainnya terbukti positif menggunakan narkoba saat pelatihan Mang PeDeKa Jero. Belum ada kelanjutan kasus delapan orang itu.

Mereka adalah mantan Brigadir Sium Polres Ogan Ilir Achmad Afrizal, mantan Bintara Polres Ogan Ilir Muhammad Sabar, mantan Bintara Polres Ogan Ilir Naziro, mantan Bintara Polres Banyuasin Rusdiansyah, mantan Bintara Polres Banyuasin M Raka Mulya Pratama, dan mantan Bintara Polres Banyuasin Khalid Ashshidqi.

3. Mantan Perwira Polsek Hamparan Perak

Polsek Hamparan Perak Deli Serdang paska penyerangan

Photo :
  • ANTARA/Irsan Mulyadi

Jenry Hariono Panjaitan terbukti bersalah mengedarkan sabu-sabu. Ia adalah mantan Perwira Unit (Panit) Reskrim Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis Jenry dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara, pada, 13 Januari 2021.

Penangkapan Jenry berawal dari pengakuan seorang kurir narkoba bernama Kiki Kusworo. Kiki mengaku mendapat sabu dari Jenry yang saat itu masih sebagai polisi.

Sidang perkara narkoba ini sempat membikin heboh karena polisi yang menangkap Jenry mengatakan, Jenry sempat mengaku mendapat sabu dari Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Bonar Pohan.

4. Kapolsek Sepatan dan Anak Buah

POLSEK SEPATAN

Photo :
  • https://www.facebook.com

Kapolsek Sepatan Polres Tangerang Kota Ajun Komisaris Oki Bekti dan anggotanya, Brigadir Roby Cahyadi, ketahuan menggunakan narkoba. Hal ini terungkap pada malam Natal, Jumat, 24 Desember 2021.

Brigadir Roby menagendakan sebagai pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria di Jalan Daan Mogot, Tangerang, Banten. Namun, ternyata Roby tidak ada di lokasi. Propam Polres Metro Tangerang Kota pun mencari keberadaan Brigadir Roby dan meninggalkan tugas atau desersi.

”Lalu polisi memeriksa urine dan ternyata positif. Setelah dikembangkan, ternyata penggunaan narkoba jenis sabu ini juga melibatkan Kapolsek Sepatan,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.

Tidak sampai di situ, polisi juga menemukan jejak jejak digital yang menjelaskan keduanya mengonsumsi narkoba.

Terkait kapan mereka aktif menggunakan narkoba dan mana bukti sabu mereka dapatkan, polisi masih akan mendalaminya. Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya kini memeriksa keduanya.

”Jadi, dua-duanya anggota dan Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi tanpa jabatan serta dalam pemeriksaan dan ditahan. Mereka akan mengikuti proses lanjutan, tentu dengan tindakan yang mereka lakukan terhadap disiplin kode etik dan pidana umum nantinya,” kata Zulpan.