Cek Soal Layanan, Kemenkumham Sidak Imigrasi Tangerang

Kemenkumham sidak kantor Imigrasi Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA Nasional – Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Kantor Imigrasi Tangerang, Kamis, 29 September 2022.

Sidak itu dilakukan untuk melihat layanan imigrasi terutama perihal izin tinggal. Hal ini mengingat Presiden Joko Widodo meminta adanya percepatan layanan keimigrasian bagi warga negara asing, khususnya investor.

Ilustrasi Kantor Imigrasi.

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

"Setelah adanya instruksi pak Presiden yang kemudian kita tindak lanjut dengan Surat Edaran Nomor IMI-0702.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Kebijakan Keimigrasian Untuk Menyederhanakan Birokrasi, Mempermudah dan Mempercepat Layanan Izin Tinggal, maka kami langsung cek layanan bagaimana implementasi di lapangannya," kata Plt. Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana.

Dalam sidak, ia menilai, layanan yang ada khususnya untuk kepengurusan izin tinggal di Imigrasi Tangerang, sudah berjalan bagus dan lancar.

Ilustrasi WNA di Imigrasi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

"Tadi sempat berbincang dengan salah satu pemohon asal Ukraina, dimana layanan di sini cukup baik, cepat, dan ramah. Dia juga dipermudah karena akan alih status izin tinggal keimigrasian," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Widodo turut meminta agar layanan seperti itu dapat terus dipertahankan.

"Kita harus mendukung kebijakan yang telah ditetapkan. Hal ini demi kemajuan investasi dan pariwisata di Indonesia," ujarnya.