Jokowi Akan Serahkan Langsung Santunan Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo berencana untuk menyerahkan langsung santunan yang akan diberikan kepada korban tewas dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022. Santunan tersebut diberikan dalam waktu satu atau dua hari ke depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menurut Mahfud, santunan dari Presiden Jokowi itu merupakan bentuk rasa empati dari seorang Kepala Negara atas musibah yang terjadi.
"Santunan korban Insya Allah dalam waktu dua hari ke depan Presiden akan mampir. Akan menyerahkan sendiri bansos itu sebagai bentuk simpati dan empati serta perhatian pemerintah kepada korban pertandingan sepak bola di Kanjuruhan," kata Mahfud di Istana Negara, Selasa 4 Oktober 2022
Mahfud memperkirakan Presiden Jokowi akan memberikan santunan secara langsung tersebut pada hari Kamis 6 Oktober 2022. Terkait teknis pembagian santunan tersebut, kata Mahfud, saat ini masih sedang diatur lebih lanjut.
"Mungkin hari Kamis presiden akan ke sana. Akan dikoordinasikan dan sampai saat ini masih tercatat 125 orang meninggal dunia dan itu masing-masing keluarganya akan diberi Rp 50 juta," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, belum ditetapkan apakah santunan itu akan diberikan langsung di Malang atau di Surabaya. "Akan diserahkan presiden sendiri di Jawa Timur. Mungkin (diserahkan) di Malang, mungkin di Surabaya sedang disiapkan teknisnya," ujar Mahfud
Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan santunan kepada keluarga korban kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu 1 Oktober 2022. Santunan yang diberikan oleh Presiden Jokowi ini, nominalnya sebesar Rp50 juta dan diberikan kepada keluarga dari 125 korban tewas di tragedi Kanjuruhan.
Apa yang dilakukan oleh Jokowi ini sebagai bentuk ungkapan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Presiden Juga sebagai tanda belasungkawa, meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya, tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan, memberi santunan kepada setiap korban jiwa itu sebesar Rp50 juta,"kata Mahfud, Senin 3 Oktober 2022
Mahfud mengatakan, santunan dari Presiden Jokowi itu akan segera diberikan oleh Pemerintah dalam waktu dekat. Saat ini, sedang dilakukan pencocokkan data korban peristiwa di Kanjuruhan tersebut.
"Ini akan segera dilaksanakan, tinggal kita atau kami mencocokkan dulu data-data administratif dengan Pemda atau dengan lembaga-lembaga lain," ujar Mahfud