Mahfud MD Diminta Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Polri

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA Nasional – Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis meminta kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yakni, Mahfud MD untuk ikut serta dalam memperbaiki institusi Polri.

Mengingat bahwa institusi Polri sedang dilanda masalah serius yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun. Salah satunya, yaitu beberapa perwira tinggi Polri ikut terseret di beberapa kasus besar. 

Margarito menekankan peran Mahfud MD agar bisa bertindak sigap demi perbaikan institusi polri. Margarito juga yakin bahwa Mahfud mampu menegakkan hukum dan mengembalikan marwah kepolisian.

Margarito Kamis

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

"Pak Mahfud kan Menkopolhukam. Dalam beberapa kasus, Pak Mahfud terlihat begitu progresif. Bagi saya itu menunjukkan sesuatu yang bagus untuk negara ini," ujar Margarito kepada wartawan, Jumat 25 November 2022.

Margarito berharap agar Mahfud MD menunjukkan sikap tegasnya kepada publik seperti ketegasannya terhadap kasus Ferdy Sambo. Mahfud MD juga diharapkan mampu tangani kasus dugaan tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Selain dugaan tambang ilegal, kini salah satu perwira tinggi Polri diduga memiliki keterlibatan atas kasus pemerasan terhadap Tony Sutrisno di kasus jam tangan mewah Richard Mille.

Menko Polhukam Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Pak Mahfud sebagai menteri membantu presiden di bidang politik hukum dan keamanan, seperti yang sudah beliau lakukan dalam kasus Sambo, sekali lagi tepat kalau sikap yang sama ditunjukkan di kasus yang ini," kata Margarito.

Kemudian, Mahfud MD diharapkan dapat memberikan informasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah hukum yang ada di institusi Polri. Harapannya, Mahfud bisa leluasa mengusut kasus tersebut.

"Malah menurut saya, Pak Mahfud segera memberitahukan kasus itu (pemerasan dan mafia tambang -red) kepada presiden dan meminta approval presiden. Dengan begitu, maka Pak Mahfud bisa leluasa bekerja mengimplementasikan kebijakan presiden," ucap Margarito.

Ilustrasi truk tambang

Photo :
  • ABB

Menurut Margarito, kedua kasus ini sangat serius. Sebab pelanggaran hukum yang sudah terkuak ke permukaan akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi polisi.

Dia berharap agar Mahfud MD segera melapor dan meminta atensi Presiden Jokowi serta meyakinkan bahwa penyelesaian kasus ini sangat penting.

"(Mahfud) harus laporkan detail kasus yang sudah dia tahu. Ini ada kasus begini. Dan yakini bahwa Ini akan buruk buat pemerintahan kita," jelasnya.

Bagaimanapun viralnya kasus ini di media sosial, menurut Margarito, Mahfud MD harus mendapat dukungan dan atensi Jokowi untuk menindak para oknum polisi tersebut.

"Saya berpendapat ini harus ada atensi dari Pak Presiden. Tentu saja sebagai pembantu (Menteri), Pak Mahfud berada di depan untuk mengimplementasikan sikap Presiden," ujarnya.

Sebagai informasi, beredar laporan hasil penyelidikan Propam Mabes Polri nomor R/1253/IV/WAS/2.4./2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022. 

Dari dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim

Video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," lanjut dia.

Hal tersebut juga dikatakan oleh Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan. Dia blak-blakan mengatakan bahwa Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto diduga menerima uang setoran hasil dari tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Iya kan (nama Kabareskrim) sesuai faktanya begitu," ujar Hendra sambil senyum saat ditanya wartawandi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.

Kemudian, Hendra Kurniawan turut membenarkan terkait laporan pemeriksaan penyelidikan terkait dugaan tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"(LHP penyelidikan) Betul ya betul," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.

Tak hanya itu, ia pun menegaskan bahwa dirinya juga turut melakukan pemeriksaan orang-orang yang terlibat dalam dugaan setoran uang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.

Dalam hal tersebut, Hendra mengaku langsung yang memeriksa orang yang terlibat dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur, yakni salah satunya Ismail Bolong.

"Betul ya saya (periksa Ismail Bolong)," tutur Hendra sambil tersenyum.