Kasus Lukas Enembe, KPK Dalami Pembahasan Dana Otsus Papua

Kepala Bagian Pemberitaan atau Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami soal pembahasan dana otonomi khusus (otsus) di Provinsi Papua dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal itu dilakukan dengan pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Papua, Yunus Wonda sebagai saksi, Jumat, 20 Januari 2023.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinisi Papua," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepasa awak media.

Juru Bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Selain itu, kata Ali, pihaknya juga menelusuri mengenai anggaran operasional Lukas selaku Gubernur Papua.

"Didalami juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional tersangka LE (Lukas Enembe) sebagai Gubernur," kata Ali.

Pada perkaranya, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.