Susno Minta Diperiksa Ulang

Komjen Susno Duadji dipindah ke Rutan Brimob
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji meminta penyidik Mabes Polri memeriksa ulang dirinya. Susno minta pemeriksaannya sebagai tersangka didampingi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Tadi yang datang cuma staf LPSK, jadi Pak Susno minta pemeriksaan ulang agar didampingi oleh komisioner LPSK," kata pengacara Susno, Ari Yusuf Amir saat dihubungi, Kamis 10 Juni 2010.

Dia mengatakan, meskipun Susno berstatus sebagai tersangka, kliennya bisa didampingi oleh LPSK saat menjalani pemeriksaan. "Sudah ada kesepakatan antara Pak Susno dengan LPSK dan Polri agar Pak Susno didampingi oleh LPSK setiap pemeriksaan," kata dia.

Susno sendiri, kata dia, bersedia diperiksa sebagai tersangka setelah sebelumnya menolak dengan keras. Sebelumnya Susno bersikeras menolak dengan alasan tidak cukup bukti untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Namun, kata Ari, kali ini Susno bersedia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dengan syarat Polri juga mengusut dugaan penyimpangan penggunaan dana di seluruh Polda di Indonesia.

"Pak Susno meminta tidak hanya dia yang diperiksa, tapi semua (Polda) diperiksa," kata dia. (umi)