DJKI Catat Ada 257.335 Permohonan Kekayaan Intelektual Tahun 2022, Tertinggi soal Merek

Plt. Dirjen KI, Razilu
Sumber :
  • Kemenkumham

VIVA Nasional – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) menerima peningkatan jumlah permohonan kekayaan intelektual selama tahun 2022.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu mengatakan, peningkatan permohonan itu mencapai 257.335, naik sekitar 26,41 persen dibanding tahun 2021.

"Capaian DJKI tahun 2022 dari segi permohonan kekayaan intelektual kami mengalami peningkatan jumlah permohonan, ini mencapai 257.335 meningkat 26,41 persen," ujar Razilu saat sesi diskusi bersama media di Kantor DJKI, Kemenkumham RI, Kamis 2 Maret 2023.

Razilu merincikan beberapa aspek permohonan kekayaan intelektual tersebut, yang tertinggi jatuh pada sektor Merek mencapai 120.218 permohonan.

Selanjutnya, permohonan terhadap hak cipta mencapai 117.083, hak paten mencapai 14.062, desain industri 4.877, kekayaan intelektual komunal 1.071 dan indikasi geografis 26.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memperoleh dan berkontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Angkanya kata Razilu mencapai Rp 805 miliar dalam jangka waktu di tahun 2022.

"Kontribusi DJKI terhadap PNBP ini kita mencapai Rp 805.681 Miliar, sekitar Rp 800an miliar lah," tuturnya.