KPK Dalami Dugaan 25 Artis Terseret Kasus Gratifikasi Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut keterlibatan orang lain dalam dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. 

KPK bakal mendalami informasi 25 orang artis yang diduga terseret kasus Gratifikasi Rafael Alun.

"Penyidikan terus berjalan. Kami pasti dalami segala informasi dan data yang diterima KPK. Termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak lain pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 5 April 2023.

KPK Sita Puluhan Tas Mewah Milik Istri Rafael Alun, Merknya Dior dan Louis Vuitton.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

KPK sudah menetapkan status tersangka terhadap Rafael Alun Trisambodo buntut dari harta kekayaan yang bernilai fantastis. Status tersangka itu atas dugaan korupsi penerimaan gratifikasi pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Jadi, ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali.

KPK pun menjerat Rafael Alun dengan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Gratifikasi 90 Ribu Dollar AS

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan Rafael Alun diduga menerima uang 90 ribu dollar AS melalui kantor konsultan pajak milik pribadinya. Adapun kantor konsultan pajak Rafael Alun bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME).

"Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran dana uang gratifikasi yang diterima RAT berjumlah sekitar 90 ribu dollar yang penerimaannya melalui PT AME," kata Firli saat konferensi pers Senin 3 April 2023.

Firli mengatakan permulaan Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan jabatannya saat jadi salah satu penyidik perihal urusan pajak.

Lalu, Rafael Alun diangkat jadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

"Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya," kata dia.