Polri Segera Panggil Rebecca Klopper soal Laporan Video Syur

Rebecca Klopper
Sumber :
  • Instagram @rklopperr

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri segera memanggil artis Rebecca Klopper atas laporan terkait dugaan video syur yang disebut mirip dengannya. Laporan itu dilayangkan Rebecca pada 22 Mei 2023 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan laporan Rebecca Klopper atas video syur itu masih dipelajari penyidik Dittipidsiber.

"Laporan polisi RAPK alias RK saat ini sudah diterima dan LP tersebut sudah diterima oleh Direktorat Siber dan masih dipelajari oleh penyidik. Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan kepada pelapor dan juga korban," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023

Rebecca

Photo :
  • 1483949

Sebelumnya diberitakan, aktris Rebecca Klopper membuat laporan terkait dugaan video syur yang disebut miripnya ke Bareskrim Polri. Adapun, Rebecca melaporkan akun Twitter @dedekkugem pada Senin malam, 22 Mei 2023. Hal itu sesuai laporan polisi (LP) Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri.

“Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekugem,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 25 Mei 2023.

Menurut dia, Rebecca melaporkan akun twitter tersebut sebagaimana diduga melanggar Pasal 45 Ayat (1) juncto 27 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” ujarnya.

Dalam laporannya, kata dia, Rebecca menyertakan sejumlah barang bukti berupa hasil screenshoot atau tangkapan layar akun @dedekugem yang diduga menyebarkan video syur tersebut. Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas nama FF dan LL.

“Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik. Pasti nanti akan diproses,” katanya.