Sidang Haris Azhar-Fatia Digelar Lagi Hari Ini, Luhut Bakal Hadir?
- VIVA/Yeni Lestari
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali melanjutkan sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan hari ini, Kamis, 8 Juni 2023. Duduk sebagai terdakwa, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
Sidang sebelumnya sempat ditunda pada Senin, 29 Mei 2023 lantaran Luhut Binsar Pandjaitan selaku saksi pelapor absen karena tugas negara. Lalu, apakah Luhut akan datang pada sidang kali ini?
Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan kliennya akan hadir dalam sidang Haris Azhar-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Luhut akan diperiksa keterangannya sebagai saksi pelapor dibalik kasus ini.
"Kita datanglah. Kita hadir, siap diperiksa sebagai saksi pelapor," kata Juniver Girsang saat dihubungi, Kamis, 8 Juni 2023.
Tidak ada persiapan khusus yang disiapkan Juniver maupun Luhut untuk menghadapi sidang ini. Juniver menjelaskan, Luhut Binsar Pandjaitan akan memberikan keterangan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikan di Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, Juniver menyebut pihaknya akan membantah isu yang mengatakan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan bermain tambang, seorang penjahat hingga disebut sebagai 'lord'.
"Kita menjelaskan bahwa podcast yang disebut bahwa Luhut adalah lord, Luhut bermain tambang, Luhut dikategorikan penjahat, besok kami jelaskan bahwa itu tidak benar semua dan itu merupakan fitnah pencemaran dan berita bohong," tutur Juniver.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan batal hadir dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. Saat itu, agenda pemeriksaan saksi.
"Kami penuntut umum telah melayangkan surat panggilan saksi kepada Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 23 mei 2023 untuk hadir di persidangan hari ini Senin 29 Mei 2023," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin 29 Mei 2023.
Menurut JPU, Luhut berhalangan hadir karena tengah berada di luar negeri untuk melaksanaka tugas kenegaraan.
"Namun yang bersangkutan saksi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili pemerintah sebagaimana surat yang kami terima atas jawaban dari surat panggilan kami yang mulia. Mohon izin apakah bisa kami perlihatkan suratnya kepada majelis hakim," lanjut JPU.
Hakim ketua Cokorda Gede Arthana sudah menerima surat dari JPU itu. Cokorda menyampaikan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah menerima surat dari kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang. Intinya, Luhut memangberhalangan hadir. Sidang ini pun diminta diundur jadi tanggal 8 Juni 2023.
"Tentunya demi kepentingan pemeriksaan perkara ini, kami sesuai dengan surat yang diajukan penuntut umum memohon supaya persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini yaitu setelah tanggal 7 tepatnya tanggal 8 hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," ujar Cokorda.