Firli Bahuri Sebut Ratusan Pegawai KPK Bakal Dimutasi ke IKN

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa sebanyak 211 pegawai KPK bakal dipindah tugaskan atau di mutasi ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia juga menyebut bahwa pemindahan pegawai itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Berikutnya ada juga yang tanya kebutuhan mutasi pegawai, kami sampaikan dalam forum ini pegawai KPK akan bergeser ke IKN kurang lebih 211 orang," ujat Firli Bahuri kepada wartawan dikutip Kamis 8 Juni 2023.

Sebagai lembaga negara, kata Firli, KPK harus berkedudukan di ibu kota negara sesuai dengan UU.

"Di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan juga Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang telah diubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 disebutkan KPK berkedudukan di ibu kota negara," kata dia.

Selanjutnya, ratusan pegawai yang akan dipindahkan itu akan dilakukan dengan cara bertahap. Firli menyebut bahwa pemindahan pegawai KPK akan diawali dengan 20 persen lebih dulu.

"Jadi kami harus mengawali walaupun baru 20 persen yang kita pindahkan ke IKN, tapi pelaksanaan mandat Undang-Undang KPK berada kedudukan di Ibu Kota Negara kita harus laksanakan jadi ada 211 orang," sebut Firli.