INFOGRAFIK: Transaksi Janggal Rp300 M Eks Penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto

Transaksi Janggal Rp300 M Eks Penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkap adanya dugaan transaksi janggal yang dilakukan oleh mantan pegawai KPK yakni AKBP Tri Suhartanto.

Atas ungkapan Novel Baswedan, AKBP Tri Suhartanto akhirnya buka suara. Menurutnya, pernyataan itu saat ini tidak ada urusannya selama bertugas di KPK maupun Polri.

Bagaimana tanggapan Novel Baswedan dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK? Simak informasi selengkapnya dalam infografik berikut ini.